Sarang Narkoba di Medan Deli Digerebek, 16 Orang Diamankan

EKSISNEWS.COM, Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi basis peredaran narkoba di Kota Medan. Kali ini, petugas menyasar kawasan Jalan Aluminium Raya Gang Impian, Kecamatan Medan Deli, Senin (25/5/2026) sore.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Saat petugas gabungan tiba di lokasi, sejumlah pria yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba dikatakan berhamburan melarikan diri melewati gang-gang sempit di kawasan padat penduduk tersebut.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol C P Sinaga, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba secara terang-terangan di kawasan itu.

“Lokasi ini memang sudah menjadi target operasi berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyisiran yang dilakukan di sejumlah titik yang diduga dijadikan lapak transaksi dan tempat penyalahgunaan sabu, petugas mengamankan sedikitnya 16 pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran gelap narkoba.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap sabu atau bong, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Seluruh pria yang diamankan langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine. Petugas juga masih melakukan pengembangan guna memburu bandar yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

“Kita mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ucapnya. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.