Polisi Gerebek Rumah di Tembung, 150 Unit Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan

EKSISNEWS.COM, Medan – Penggerebekan dilakukan aparat kepolisian di Jalan Serasi Pasar 9 Mama Harfas, Dusun V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/5/2026). Operasi tersebut menyita perhatian warga sekitar.

Dalam penggerebekan itu, personel dari Polrestabes Medan mengamankan lebih dari 150 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi surat kendaraan.

Ratusan sepeda motor tersebut kemudian diangkut menggunakan sejumlah kendaraan dan dibawa ke markas kepolisian untuk proses pendataan serta penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, polisi turut mengamankan seorang pria untuk dimintai keterangan terkait asal-usul kendaraan tersebut.

Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah kendaraan-kendaraan itu berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, aksi begal, ataupun pelanggaran hukum lainnya.

Penggerebekan tersebut ramai diperbincangkan warga maupun di media sosial karena jumlah kendaraan yang diamankan dinilai cukup banyak.

“Banyak sekali motornya, sampai penuh diangkut. Warga juga ramai keluar melihat penggerebekan itu,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis belum memberikan keterangan resmi terkait pengamanan ratusan sepeda motor tersebut.

Polisi disebut masih melakukan pendataan dan pendalaman lebih lanjut terkait temuan tersebut. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.