Dugaan Intervensi dan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

EKSISNEWS.COM, Medan – Dugaan intervensi dan tindakan kekerasan yang dialami massa aksi dari Aliansi Independen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara saat menggelar unjuk rasa di depan Lapas Kelas I Medan (Tanjung Gusta) menuai kecaman dari berbagai pihak.

Aksi yang digelar oleh mahasiswa, termasuk koordinator lapangan Ilham Syahputra dan sejumlah aktivis lainnya, diketahui membawa tuntutan terkait dugaan maraknya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Wira Karya Indonesia Sumatera Utara, Edison Tamba atau yang akrab disapa Edoy, mengecam keras apabila benar terjadi intimidasi, intervensi, maupun tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di muka umum.

Menurut Edoy, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai regulasi yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum. Oleh karena itu, setiap bentuk upaya membungkam kritik publik dinilai sebagai kemunduran dalam praktik demokrasi.

“Mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait persoalan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa. Jika benar ada dugaan intervensi maupun tindakan kekerasan terhadap peserta aksi, maka hal tersebut harus diusut secara transparan dan tidak boleh dibiarkan. Kritik dan kontrol sosial merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang,” tegas Edoy dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Edoy menilai isu yang diangkat mahasiswa bukanlah persoalan baru. Berbagai laporan dan temuan yang muncul dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, khususnya terkait dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

Bahkan, Panitia Kerja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI sebelumnya secara terbuka menyoroti dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat lapas dan rutan, termasuk dugaan membekingi peredaran narkoba serta kejahatan lain yang dikendalikan dari dalam lapas.

Karena itu, Edoy meminta agar Komisi XIII DPR RI tidak terkesan menjadi “sapi ompong” dalam menyikapi berbagai persoalan yang terus berulang di lingkungan pemasyarakatan.

“Komisi XIII DPR RI jangan terkesan hanya datang melakukan kunjungan kerja lalu selesai tanpa langkah konkret. Rakyat menunggu tindakan nyata. Jangan sampai terkesan bungkam melihat kebobrokan tata kelola lapas dan rutan yang berulang kali menjadi sorotan publik terkait peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan narkotika di dalam lapas bukan lagi sekadar asumsi. Sejumlah anggota DPR RI bahkan telah menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan keterlibatan oknum petugas dalam praktik peredaran narkoba yang melibatkan narapidana.

Selain itu, berdasarkan pemaparan yang pernah disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Sumatera Utara, sekitar 70 persen penghuni lapas merupakan narapidana kasus narkotika. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan.

Edoy mendesak Komisi XIII DPR RI agar berani mendorong Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi total terhadap pejabat-pejabat lapas maupun rutan yang bermasalah.

“Komisi XIII harus berani meminta evaluasi menyeluruh. Bila ada pejabat lapas yang terindikasi gagal menjalankan fungsi pengawasan atau bahkan terlibat dalam praktik-praktik yang mencederai hukum, maka harus dicopot. Negara tidak boleh kalah oleh mafia narkoba,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa apabila ditemukan indikasi adanya perlindungan terhadap oknum-oknum bermasalah di lingkungan pemasyarakatan, maka DPR RI harus menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal.

“Kalau nantinya ditemukan adanya pembiaran atau perlindungan terhadap oknum tertentu, Komisi XIII DPR RI harus bersikap tegas. Bahkan apabila diperlukan dan ditemukan indikasi kuat adanya kegagalan kepemimpinan dalam melakukan pembenahan, DPR dapat menyampaikan rekomendasi politik kepada Presiden untuk melakukan evaluasi hingga reshuffle terhadap pejabat terkait,” ujarnya.

WKI Sumatera Utara juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa saat aksi berlangsung, sekaligus menjamin keamanan setiap warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat.

“Jangan sampai ada kesan bahwa pihak yang mengkritik peredaran narkoba justru mendapat tekanan. Yang harus diperangi adalah jaringan narkobanya, bukan mahasiswa yang menyuarakan keresahan masyarakat,” tutup Edoy. (ENC-1)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.