Sering Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Motor Mogok Diringkus Polsek Medan Area

EKSISNEWS.COM, Medan – Polsek Medan Area menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus sepeda motor mogok. Pelaku ditangkap di SPBU Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (11/7/2026).

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan beberapa laporan polisi. Salah satunya merupakan kasus yang viral di media sosial. Seorang remaja menjadi korban kawanan tersebut di Jalan Menteng VII, Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, mengatakan pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus meminta tolong mendorong sepeda motor telah beraksi sebanyak tiga kali. Dua di antaranya terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Area, sementara satu lagi di wilayah Polsek Medan Tembung.

Pelaku bernama Rahmad Alfachri Hasibuan alias Parbot (19) warga Jalan Ismail Harun, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Yaqin menjelaskan, pihaknya sedikitnya menerima dua laporan dari korban, yakni M. Fajar Ichsan (23), dan Rita Ristati (47). Keduanya kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox BK 2677 ALI dan Yamaha NMax BK 5056 AJX.

“Kita mendapat laporan pada tanggal 3 Juni dan 7 Juli. Hasil penyelidikan, kita menangkap seorang pelaku,” ucapnya, Senin (13/7/2026).

Yaqin menguraikan, aksi tersebut dilakukan pelaku bersama dua rekannya yang berinisial J dan O. Bersama J, Rahmad beraksi di Jalan Jermal XVI, sedangkan bersama O di Jalan Menteng VII.

“Di Jalan Jermal XVI pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Aerox, dan di Jalan Menteng VII sepeda motor NMax,” tuturnya.

“Modusnya, pelaku berpura-pura meminta tolong karena sepeda motornya mogok. Lalu salah satu pelaku membawa sepeda motor korban, sementara korban dibonceng. Setelah itu korban disuruh membeli rokok di warung. Saat korban masuk ke warung, pelaku kabur membawa sepeda motor tersebut,” lanjutnya.

Masih kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu, sepeda motor hasil kejahatan dijual dengan harga bervariasi. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua dengan rekan yang ikut beraksi.

“Uangnya habis digunakan untuk membeli pakaian, narkoba, dan bermain judi online,” ungkapnya.

Selain itu, kata Yaqin, pelaku juga mengaku terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku dan penadah hasil curian.

“Kita masih kembangkan, termasuk berkoordinasi dengan polsek lain terkait aksi pelaku lainnya,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.