Perkuat Penerapan GCG, PLN UID Sumut Hadirkan Kajati Sumut Sebagai Narasumber Sosialisasi Hukum
EKSISNEWS.COM, Medan – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat budaya kepatuhan hukum melalui kegiatan Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kepatuhan Hukum bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PLN UID Sumut, Jalan KL Yos Sudarso, Medan, tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Muhibuddin SH MH sebagai pemateri didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut Nurhandayani SH MH dan jajaran.
Turut hadir dan mengikuti kegiatan itu, General Manager PLN UID Sumut Mundhakir, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Utara (SBU) Rizki Aftarianto, jajaran Senior Manager, Manager Unit Pelaksana, serta pimpinan unit PLN Group di Sumut.
Saat menyampaikan materi, Muhibuddin menjelaskan bahwa Good Corporate Governance (GCG) harus menjadi budaya dalam setiap proses bisnis perusahaan. Penerapannya perlu tercermin dalam pengambilan keputusan, perilaku pegawai, dan keteladanan pimpinan.
Ia menekankan bahwa setiap kegiatan dan keputusan perusahaan harus memiliki dasar hukum, kewenangan yang jelas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dalam setiap pengambilan keputusan, kita harus menggunakan logika yang benar dan dilandasi ketentuan hukum. Ketika suatu tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan sesuai aturan, maka tindakan itu legal. Sebaliknya, apabila tidak memiliki dasar logika yang benar dan tidak sesuai ketentuan, maka tindakan tersebut berpotensi menjadi ilegal,” ujar Muhibuddin.
General Manager PLN UID Sumut Mundhakir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Sumut dalam memperkuat kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan.
“Kepatuhan hukum merupakan fondasi untuk menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan, proses bisnis, dan pelayanan kepada pelanggan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip GCG,” ujar Mundhakir.
Menurutnya, pemahaman hukum yang kuat penting untuk mendukung transformasi PLN, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memitigasi risiko hukum sejak dini.
Melalui kegiatan ini, PLN UID Sumut dan Kejati Sumut berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya sadar hukum dan tata kelola perusahaan yang berintegritas.
Sinergi tersebut diharapkan mendukung hadirnya layanan kelistrikan yang andal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(ENC-2).
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.