FPDI Perjuangan Tekankan Pemko Medan Konsisten dan Fokus dalam Penyusunan dan Pengajuan APBD
EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan konsisten dan fokus dalam penyusunan dan pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun dalam perubahannya.
“Kami akan tetap tekankan agar Pemerintah Kota Medan konsisten dan fokus untuk membuat pendekatan terpadu, menyeluruh dan mempunyai skala prioritas dalam kelanjutan program-program pembangunan Kota Medan,” kata Anggota DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak saat membacakan pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda APBD Kota Medan TA 2026, Senin (14/9/2026) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.
“Fraksi kami mendorong agar seluruh sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah ini, baik itu sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sumber daya keuangan harus mampu dikelola secara optimal menuju pencapaian visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029,” sebutnya.
Dimana, tambahnya, dengan perencanaan anggaran yang cermat, akurat dan akuntabel berdasarkan azas penganggaran berbasis kinerja dan program, maka dipastikan akan memberikan dampak peningkatan efesien dan efektifitas kerja dalam pengelolaan anggaran belanja serta memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan kedepan.
Catatan berdasarkan struktur perubahan APBD 2026 disampaikan dari sisi pendapatan direncanakan pendapatan berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi 7,13 triliun lebih sesudah perubahan atau mengalami kenaikan sebesar 5,05%.
Dari sisi belanja daerah juga direncanakan berubah dari Rp6,90 triliun lebih perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan atau bertambah sebesar 12,03%. Sedangkan dari sisi pembiayaan direncanakan netto sebesar Rp592,21 miliar.
“Dari penjelasan saudara Wali Kota tersebut, pada awalnya kami terkesima atas optimisme dengan perhitungan kenaikan pendapatan daerah yang mengalami peningkatan sebesar Rp343,2 miliar lebih (5,05%) sebelum perubahan, ternyata setelah kami analisa dan pelajari lebih dalam kenaikan pendapatan daerah yang dilaporkan terjadi pada pos pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara, pendapatan asli daerah (PAD) justru mengalami penurunan sebesar Rp229,4 miliar lebih (-5,59%),” paparnya.
Kenapa hal ini bisa terjadi, dan faktor apa yang menyebabkan pendapatan asli daerah akan berkurang hingga sebesar Rp229,4 miliar lebih dari perhitungan APBD sebelum perubahan,”Mohon penjelasan,” kata Paul.
“Fraksi kami sangat menyesalkan bila penurunan PAD ini terjadi diakibatkan pendataan potensi wajib pajak dan retribusi daerah yang belum optimal, potensi kebocoran yang masih tinggi karena pemanfaatan teknologi informasi dan sistem digital yang belum diterapkan secara optimal, kualitas pelayanan yang masih kurang, keterbatasan SDM terampil yang memahami sistem perpajakan di OPD terkait serta lemahnya pengawasan yang dilakukan,” ujarnya tegas.(ENC-2).
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.