Pembunuh IRT Dalam Rumah Sudah Tertangkap

MEDAN SUNGGAL, Eksisnews.com -Pihak Kepolisian Polsek Sunggal harus dapat mengungkap dan meringkus para pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban Heriawati boru Siagian (50) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara ini.

Korban ditemukan tewas dengan kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal pada hari Minggu (28/7/2019).

Dari informasi dilapangan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan boru Sitinjak yang tinggal bersebelahan dengan lokasi tempat tinggal rumah korban, bahkan oleh pemilik kontrakan mengatakan jika korban sempat didatangi keluarganya pada hari Jumat (27/7/2019) tepatnya sekitar malam hari.

Menurut pemilik kontrakan tempat korban tinggal mengatakan kembali, setelah dikunjungi oleh keluarganya, korban tidak terlihat lagi keluar dari rumah. Bahkan  sepeda motor korban masih berada di depan rumah.

“Memang pas hari Sabtu korban nggak terlihat, tapi kita mendengar ada suara radio dari dalam rumahnya,” kata Boru Sitinjak pemilik rumah kontrakan tempat si korban tinggal menuturkan kepada wartawan saat berada di lokasi kejadian.

Selain itu boru Sitinjak juga menaruh curiga yang kemudian langsung memanggil tukang kunci untuk membuka pintu rumah korban yang terkunci.

“Lalu karena kita menaruh adanya kecurigaa pada malam hari terpaksa kami memanggil tukang kunci untuk membuka pintu rumahnya yang terkunci dan akhirnya berhasil dibuka,” sebutnya lagi kembali.

Saat pintu berhasil terbuka, bukan main terkejutnya mereka melihat korban sudah tewas dengan kondisi tangan terikat tali, dan bagian kepala belakang pecah. Atas temuan tersebut yang selanjutnya langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Sunggal. 

Pihak Kepolisian yang mendapat informasi tersebut pun langsung tiba di lokasi TKP bersama pihak petugas tim Inafis Polrestabes Medan yang langsung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan pihak petugas untuk sementara di TKP dimana petugas menemukan palu di halaman tempat tinggal korban yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Syarif Ginting saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan dimana korban ditemukan sudah tak bernyawa di dalam rumahnya dengan kondisi kedua tanganya terikat dan bagian kepala korban alami luka serius

“Benar korban ditemukan tewas dan  mengalami luka di bagian kepala belakang, juga dengan kondisi kedua tangannya ditemukan dalam posisi terikat,” jawab  Kanit Reskrim Polsek Sunggal kepada wartawan.

Guna kepentingan proses selanjutnya, kdmudian jasad wanita malang tersebut langsung dibawa pihak petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi dan di lokasi kejadian dan oleh pihak petugas juga telah memasang garis Lince Police.

Atas peristiwa ditemukannya korban Heriawati boru Siagian (50) tewas dengan kondisi mengenaskan dan kedua tangannya terikat membuat pihak Kepolisian Polsek Sunggal bekerja keras guna melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan tersebut, Senin (29/07/2019) sekira siang hari.

Informasi yang diterima, Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan tersebut, tetapi belum ada keterangan resmi dari Kepolisian terkait hal tersebut. (ENC-Bucos)

Comments are closed.