EKSISNEWS.COM, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang laki-laki diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rumah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan, pelaku bernama Sadam Husen (33) warga Jalan Gatot Subroto Lorong Lotus, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, masuk dalam target operasi (TO) Polsek Medan Baru.
“Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024, kami mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di gudang hawai poto di Jalan Gatot Subroto Medan milik pelapor Aminuddin,” kata Kompol Yayang, Kamis (6/5/2024).
Dijelaskan Kompol Yayang, akibat pencurian tersebut pelapor mengalami kehilangan berupa 1 (satu) unit mesin las, 1 unit Dinamo ,1 set mesin AC indoor dan outdoor serta 1 unit mesin cetakan aluminium.
“Pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 30.000.000. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke kantor Polsek Medan Baru dengan LP / 165 / II / 2024 Tgl. 26 FEBRUARI 2024,” jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos dan Panit Opsnal IPDA Khairi Maulana melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku Sadam berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024 pukul 20.00 wib di lorong lotus Jalan Gatot Subroto Medan bersama barang bukti berupa 1 helai Kaos dan 1 buah obeng pada saat digunakan pelaku mencuri,” ucapnya seraya mengatakan pelaku dalam aksinya terekam kamera CCTV bersama seorang laki laki yang diduga temannya.
Kapolsek menambahkan, dari hasil interogasi pelaku Sadam mengaku bahwa ia bersama temannya berinisial J mencuri digudang hawai tersebut dan menjual ke tukang botot di Jalan Gaja Mada sebesar Rp. 2.500.000.
“Hasil dari penjual barang tersebut dipakai pelaku buat bermain judi online Slot dan untuk keluarga. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku berinisial J,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Komentar