EKSISNEWS.COM, Medan – Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap seorang pria residivis membongkar rumah warga di Kompleks Kartini Residence, Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Tersangka berinisial PPH (24) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Medan Helvetia, terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur dan melawan petugas saat pengembangan.
“Tersangka berusaha kabur dan melawan petugas ketika dilakukan pengembangan kasus,” kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, Rabu (5/6/2024).
Dijelaskan Kompol Alex, dalam aksinya pelaku membawa kabur sepeda motor, handphone (HP) serta barang berharga milik korban saat rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.
“Kasus pencurian rumah itu pun dilaporkan korban ke Polsek Medan Helvetia, lalu personel menindaklanjuti pengaduan tersebut,” ucapnya.
Dikatakan Kapolsek, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Klambir V. Terhadap tersangka PPH bersama barang bukti handphone serta pakaian telah ditahan di Mapolsek Medan Helvetia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ENC-Fr)
Komentar