Anggota DPRD Medan Ini Sebut Hampir 30 Tahun Aset Pemkot Medan “Dikuasai” Pihak Lain
EKSISNEWS.COM, Medan – Hampir 30 tahun lamanya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Medan “dikuasai” pihak lain. Bahkan, aset berupa lahan sekitar 3 hektar yang berada di wilayah Kecamatan Medan Johor itu telah berdiri bangunan mewah.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Robi Barus, di DPRD Kota Medan, Senin (4/5/2026), menyikapi kondisi dan keberadaan aset Pemkot Medan saat ini.
“Persoalan aset berupa lahan itu terungkap saat pembahasan Pansus dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, beberapa waktu lalu,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus.
Kondisi seperti itu, kata Robi, tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di wilayah kecamatan lain di Kota Medan. “Mungkin awalnya ini kelalaian, tapi lama kelamaan ini menjadi pembiaran. Bayangkan, sudah 6 periode kepemimpinan di Kota Medan, tapi di aset tersebut berdiri bangunan tanpa kontribusi ke kas Pemkot Medan. Kok bisa selama itu, ini bagaimana pertanggungjawabannya,” tanyanya heran.
Anggota Komisi I itu tidak menampik aset-aset Pemkot Medan, baik berupa bangunan dan gedung maupun lahan tidak terdokumentasi dengan baik. Akibatnya, banyak aset Pemkot Medan berpindah tangah kepada pihak lain tanpa memberikan kontribusi apapun ke Pemko Medan.
“Makanya, pembahasan persoalan aset ini di tingkat Pansus agak lama, karena butuh pentabulasian data aset secara valid. Kita ingin aset-aset Pemkot Medan terdata dan terdokumentasi dengan baik,” sebutnya.
Legislator dari Dapil I meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Baru dan Medan Petisah itu juga tidak menampik kalau pencatatan aset Pemkot Medan tidak terlalu baik, sehingga banyak bangunan gedung milik Pemko Medan berpindah tangan ke pihak lain.
Karena itu, sebut Robi, Pansus meminta Pemko Medan melalui OPD terkait untuk mengejar aset-aset yang dikuasai pihak lain. Sebab, hal itu sangat merugikan Pemko Medan sendiri.
“Setelah aset-aset tersebut kembali menjadi milik Pemkot Medan, tentunya tidak ada keraguan bagi pihak yang ingin bekerjasama, karena asetnya jelas sudah terdata di lembar negara,” ungkapnya. (ENC-2).
Comments are closed.