oleh

Bapemperda DPRD Medan Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Prioritas Tahun 2024

-MEDAN-22 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas Tahun 2024, Senin (8/1/2024).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan, lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan itu dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Medan Dedy Nasution.

Rapat juga dihadiri para anggota Bapemperda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035,”kata Dedy.

Dikatakannya, dalam rapat ini juga menanggapi Surat Walikota Medan Nomor 100.3.2/11772 Tanggal 19 Desember 2023 perihal Penambahan Ranperda untuk Propemperda Tahun 2024 atas Ranperda Kota Medan tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan.(ENC-2).

Komentar

Baca Juga