oleh

Begal Modus Tabrak Adik, Dua Bagundal Diciduk Polsek Medan Kota

-HEADLINE, HUKRIM-41 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Menuduh korbannya sebagai pelaku tabrak lari terhadap adiknya adalah modus operandi dua pelaku perampokan.

Untuk menguasai sepeda motor dan handphone (HP), pelaku juga sempat menendang korban hingga terjungkal.

Aksi keduanya, JA (30) dan EE (20), warga Medan, berhasil diungkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Selasa (4/7/2023).

“Kedua tersangka menjalankan aksinya dengan menuduh korbannya telah menabrak adiknya. Ini modus lama yang kembali terjadi,” sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bara, Kamis (6/7/2023).

Dijelaskannya, sebelum beraksi, kedua pengangguran tersebut mencari sasaran menaiki sepeda motor.

Mereka menghentikan korban, R Nasution saat mengendarai sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Keduanya kemudian menuduh korban menabrak adik mereka, dan membawanya ke tempat sepi.

Setelah itu, korban ditendang hingga terjungkal dan sepeda motor serta HP miliknya dirampas. Kedua tersangka langsung kabur. Sedangkan korban membuat laporan ke Mapolsek Medan Kota.

“Kedua tersangka ditangkap terpisah, satu di Jalan Letda Sujono dan Jalan Rawa II, Medan Denai,” terangnya.

Dari kedua tersangka disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam nomor polisi BK 5911 AKN yang digunakan untuk beraksi dan 1 milik korban.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Hasil penjualan sepeda motor dan HP korban dibagi rata, masing-masing Rp 1.200.000,” pungkasnya.

Hingga kemarin, polisi masih menyelidiki penadah barang hasil rampasan dari korban. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga