Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penembakan Anggota Ormas di Tanjung Morawa
EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas), Doni Pacek.
Korban ditembak saat berada di dalam mobil Toyota Yaris di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka berinisial DAC (22) dan AAL (20). DAC diduga menjadi pelaku l pembunuhan sekaligus pemilik senjata api, sedangkan AAL merupakan eksekutor penembakan.
“Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana,” kata Cornelis saat konferensi pers, Kamis (22/10/2026).
Cornelis menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Kejadian bermula ketika rumah Feri, rekan Doni, diserang sekelompok orang, yang diduga kelompok pelaku.
Setelah penyerangan itu, Feri menghubungi Doni Pace untuk meminta bantuan. Doni kemudian mengumpulkan sejumlah rekannya, yakni Juanda, Muhammad Atta, Muhammad Dio, dan Indra Wijaya, untuk mendatangi rumah Feri.
Sebelum berangkat, rombongan Doni menyiapkan sejumlah perlengkapan, di antaranya mobil Toyota Yaris, senjata senapan angin, senjata tajam, dan perlengkapan lainnya.
“Peralatan-peralatan lainnya yang direncanakan untuk melakukan aksinya membantu Saudara Feri yang katanya di rumahnya diserang,” ujarnya.
Doni bersama empat rekannya kemudian berangkat menggunakan mobil Toyota Yaris. Sementara itu, delapan sepeda motor yang dikendarai rekan-rekan mereka mengikuti dari belakang.
Di tengah perjalanan menuju rumah Feri, rombongan Doni dipepet oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Kedua orang tersebut adalah DAC dan AAL.
Dikatakan Cornelis, DAC mengendarai sepeda motor, sedangkan AAL dibonceng. DAC disebut membawa senjata api (Senpi) yang diselipkan di pinggangnya.
Dalam perjalanan, DAC meminta AAL menembak rombongan Doni menggunakan senjata api tersebut.
“Nanti ini ada senjata api, sudah saya kokang. Nanti tolong Saudara AAL, minta tolong supaya tembak, lakukan penembakan,” kata Cornelis menirukan ucapan DAC.
Menurut Cornelis, kedua pelaku kemudian memotong jalur dan memepet mobil Toyota Yaris yang ditumpangi korban. Saat berada di samping mobil, DAC memerintahkan AAL untuk menembak.
“Ini dia orangnya, silakan tembak,” ujar Cornelis menirukan perintah DAC.
AAL kemudian mengambil senjata api yang berada di pinggang DAC dan menembak ke arah mobil korban. Saat itu, kaca mobil Toyota Yaris dalam keadaan terbuka dan kendaraan melaju dengan kecepatan sekitar 30-40 kilometer per jam.
“Tembakan tersebut mengenai korban , yang berada di kursi pengemudi. Peluru masuk melalui telinga kanan menembus hingga leher kiri dan peluru menembus ke paha kiri rekan korban bernama Indra Wijaya,” ungkapnya.
Setelah ditembak korban sekarat dan meninggal di lokasi kejadian dengan keadaan bersimbah darah bekas luka tembakan.
“kejang-kejang setelah terkena tembakan, ucapnya.
Kemudian, kedua pelaku DAC dan AAL berusaha melarikan diri dengan sepeda motor.
Rekan korban yang terkena tembak paha kirinya bernama Indra berusaha mengendalikan mobil yang dikemudikan Doni. Namun, dalam situasi yang mencekam tersebut, pedal gas terinjak sehingga mobil melaju semakin kencang.
“Mobil itu kemudian menabrak sepeda motor yang ditumpangi kedua pelaku hingga mereka terjatuh di sisi kanan jalan,” ucapnya.
Saat sepeda motor terjatuh, sambung Cornelis, senjata api yang dibawa kedua pelaku sempat meletus kembali. Akibatnya, DAC mengalami luka tembak di paha kanan dan punggung.
“Ketika Saudara AAL akan mengembalikan senjata api ke pinggang Saudara DAC, senjata itu meletus. Akhirnya, paha sebelah kanan DAC terkena tembakan,” jelasnya.
Setelah terjatuh, DAC dan AAL melarikan diri ke semak-semak dan kebun sawit di sekitar lokasi. Sementara itu, mobil Toyota Yaris yang dikendalikan Indra terus melaju kencang tak terkendali menabrak sejumlah warga sekitar dan pengendara hingga mengalami luka luka hingga dirawat di rumah sakit terdekat.
“Mobil tersebut menyenggol delapan warga yang berada di sekitar lokasi mengalami luka luka. Mobil baru berhenti setelah menabrak tiang listrik, dan rumah warga,” ucapnya.
Polisi kemudian mengungkap kasus tersebut pada Selasa (20/10/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan, AAL mengakui telah menembak Doni menggunakan senjata api.
“AAL juga mengaku tembakan yang mengenai DAC terjadi karena dirinya tidak mengetahui cara memegang senjata api dengan benar,” ucapnya.
AAL selanjutnya dibawa ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, DAC dibawa ke Rumah Sakit Columbia Medan untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil di bagian punggung. (ENC-Fr)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.