Catat! Arus Lalu Lintas 12 Jalan di Medan Diubah, Berikut Daftarnya

EKSISNEWS.COM, Medan – Pemerintah Kota Medan melakukan perubahan arus lalu lintas di beberapa jalan yang terdapat di Kota Medan.

Setidaknya terdapat 12 jalan yang akan mengalami perubahan arus lalu lintas tersebut.

Penerapan arus lalu lintas itu rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (19/11/2022) mendatang.

Berikut 12 Jalan Yang Akan Diubah Arus Lalu Lintasnya:

1. Jalan Bambu ll

Mulai dari simpang Glugur sampai dengan simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur.

2. Jalan Karantina

Mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai dengan Jalan Kolonel Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.

3. Jalan Muchtar Basri

Satu arah dari Selatan ke Utara.

4. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa

Satu arah dari Selatan ke Utara.

5. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah

Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.

6. Jalan Gaharu

Mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan satu arah dari Selatan ke Utara.

7. Jalan Gudang

Satu arah dari Utara ke Selatan.

8. Jalan Zainul Arifin

Mulai simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.

9. Jalan Perintis Kemerdekaan

Mulai dari simpang Marriot sampai dengan simpang Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur

10. Jalan HM Yamin

Mulai dari simpang Balaikota sampai dengan simpang Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat.

11. Jalan Monginsidi

Mulai dari Bundaran Juanda sampai dengan Jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.

12. Jalan Pattimura

Mulai dari simpang Jalan Mongonsidi sampai dengan simpang Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara. (ENC-Fr)

Comments are closed.