EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jl. Jermal 15 (Tanah Garapan), Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (03/11/2022).
Penggerebekan dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Patriatama dan PS. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora, SH.
Dalam penggerebekan, Polisi mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, 6 unit sepeda motor dan 2 unit betor.
Keempat orang itu yakni, Iqbal (30) warga Jl. Denai Kecamatan Medan Denai, Riko (29) warga Jl. Jermal 15 ujung garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Ifin (29) warga Jl. Jermal 15 Kecamatan Percut Sei Tuan, Anand Syahputra (40) warga Jl. Jermal 10 Kecamatan Medan Denai.
Selanjutnya, keempatnya diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. Sedangkan 6 unit Sepeda motor dan 2 unit Betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan ST SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah hukumnya.
“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi di daerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan, 6 unit Sepeda Motor, 2 (dua) unit Betor dan beberapa alat untuk penggunaan Narkoba. (ENC-Fr)
Comments are closed.