Diduga Kelainan Seks, Komisi II DPRD Medan Rekom Ganti Kasek SDN 064025

EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi II DPRD Medan desak Inspektorat Pemko Medan segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mengambil tindakan terhadap oknum JS selaku Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 064025 Jalan Flamboyan Raya Kec Medan Tuntungan. Pasalnya, tindakan oknum JS dinilai telah meresahkan karena diduga memiliki perilaku kelainan seks.

Desakan itu merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi Sekretaris Komisi Dhiyaul, Wakil Ketua Sudari, anggota Modesta Marpaung. Hadir dalam RDP Kepala Dinas Adlan, Plt Inspektorat Hutasuhut, guru tetap, guru honor dan orang tua murid.

Seperti yang disampaikan Sudari, terkait masalah yang sangat meresahkan itu, Inspektorat diberi tenggat waktu 1 bulan untuk diberi solusi. “Disdik dan Inspektorat harus mengambil sikap dan bekerjasama,”  ujar Sudari.

Bahkan, Ketua Komisi II Surianto menegaskan agar Dinas Pendidikan dan Inspektorat tidak perlu berlama lama mengambil kebijakan. “Tujuannya agar tercipta kenyamanan peroses belajar mengajar di sekolah dimaksud. Kepala Disdik Medan harus menjaga citra pendidikan di Kota Medan,’ tegas Surianto.

Disampaikan Surianto, pihaknya akan merekomendasikan pergantian JS demi kenyamanan proses belajar mengajar.

Saat rapat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan menyampaikan, prinsipnya pihaknya tetap menyahuti dan mengumpulkan bukti untuk tindaklanjuti. “Kami tidak diam dan tentu tidak mau salah dalam mengambil keputusan. Kami arif dan bijaksana”, ucap Adlan.

Sedangkan Plt Kepala Inspektorat Hutasuhut mengatakan, pihaknya perlu prinsip kehati-hatian. Saat ini masih mengumpulkan bukti bukti dan tetap menyahuti segala pengaduan.

Sebelumnya, orang tua murid dan guru menyampaikan kekuatiran atas dugaan kelainan sek. Mereka kuatir jangan sampai terjadi korban terhadap murid.(ENC-2)

Comments are closed.