oleh

Diduga Korupsi Dana BOS, FORMAPERA Sumut Minta APH Periksa Kepsek SDN 106161 Laut Dendang

EKSISNEWS.COM, Deliserdang – Penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seringkali menjadi permasalahan hingga sampai ke ranah hukum. Hal ini disebabkan sering terjadi kesalahan/ketidaksesuaian penggunaannya sehingga menjerat Kepala Sekolah ke ranah hukum.

Seperti halnya penggunaan anggaran dana BOS SD Negeri 106161 Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga banyak kejanggalan.

Ketua Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) Sumut, Bambang Syahputra meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan ataupun Kepolisian agar segera memeriksa penggunaan anggaran Dana BOS SD Negeri 106161 Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan Tahun 2024.

“Kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil Kepala Sekolah SD Negeri 106161 Laut Dendang, Marubah Siregar untuk dilakukan pemeriksaan secara independen. Bila cukup bukti tangkap dan penjarakan,” tegas Bambang, Rabu (12/3/2025).

Dikatakan Bambang, FORMAPERA Sumut akan segera melayangkan surat laporan kepada penegak hukum. Jika terbukti ada kesalahan agar ditindak tegas.

Diketahui untuk anggaran dana Sarana dan Prasarana Sekolah SDN 106161 Laut Dendang Tahun 2024 tahap I Rp 27.322.000 dan tahap II Rp 14.320.000.

Dengan anggaran sebesar itu melihat kondisi sekolah seperti tidak ada perawatan pintu sekolah terlihat keropos, lemari jebol, kusen pintu keropos dimakan rayap.

Selain itu terlihat juga plafon dalam maupun luar bolong dan berjamur catnya sebagian sudah berlepasan, talang air rusak jika hujan alami kebocoran, bahkan lantai hancur nyaris terbongkar.

“Miris kita lihatnya, dengan anggaran sebesar itu namun kondisi sekolah seperti tidak ada perawatan. Kami ingatkan jangan pernah main-main menggunakan anggaran dana bos,” sebutnya.

Diberikan sebelumnya, kondisi SD Negeri 106161 Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sangat memprihatinkan, seperti tidak ada perawatan. Padahal anggaran untuk sarana dan prasarana (Sarpras) melalui dana BOS TA 2024 cukup besar.

Praduga dana BOS dikorupsi pun menguap ke permukaan. Para orang tua/wali murid pun sudah mulai resah melihat kondisi sekolah yang mana pintu keropos, lemari jebol, kusen pintu keropos dimakan rayap.

Selain itu terlihat juga plafon dalam maupun luar bolong dan berjamur catnya sebagian sudah berlepasan, talang air rusak jika hujan alami kebocoran, bahkan lantai hancur nyaris terbongkar.

Kepala Sekolah SDN 106161 Laut Dendang, Marubah Siregar seolah-olah membiarkan kondisi tersebut.

Tidak ada upaya melakukan perbaikan maupun pengecatan, sehingga penggunaan dana BOS TA 2024 yang cukup besar untuk Sarpras itu menjadi tanda tanya.

Marubah Siregar saat dikonfirmasi kru Eksisnews.com melalu pesan WhatsApp, Kamis (27/2/2025) enggan memberi tanggapan meski pesan sudah terlihat centrang dua. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga