Dijital eğlenceye yönelenler paribahis giriş kategorisini kullanıyor.

2025’te yenilikçi kampanyalarla gelecek olan Bahsegel giriş heyecan yaratıyor.

Kazançlarını artırmak isteyenler, en avantajlı Bettilt fırsatlarını değerlendiriyor.

Modern tasarımıyla kullanıcıları cezbeden Bettilt giriş sade bir deneyim sunar.

Canlı maç heyecanını artırmak için bahsegel kategorisi ziyaret ediliyor.

Adres engellemelerinden etkilenmemek için bettilt düzenli olarak takip edilmeli.

Türkiye’de güvenilir bahis deneyimi arayan kullanıcılar bettilt giriş markasını tercih ediyor.

Dinas Ketenagakerjaan Medan Diminta Cegah Tindakan Rugikan Pekerja

EKSISNEWS.COM, Medan – Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan diminta melakukan pencegahan dari tindakan yang dapat merugikan pekerja.

“Fraksi kami meminta agar Dinas Ketenagakerjaan Medan secara rutin memeriksa semua perjanjian yang berhubungan dengan alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat serta pemutusan hubungan kerja harus sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga hal – hal yang merugikan para pekerja / buruh dapat dicegah sedini mungkin,” kata Johannes Hutagalung saat membacakan pendapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Senin (9/9/2024) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Johannes juga menyinggung perlunya pengawasan terhadap eksploitasi anak (mempekerjakan anak secara ilegal) serta penempatan tenaga kerja asing (TKA) disetiap perusahaan yang ada.”Kami minta supaya dilakukan secara ketat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan ditengah – tengah masyarakat,” ujarnya.

Disampaikannya, Kota Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia menjadi sorotan para investor yang akan mengembangkan perusahaannya. Sehingga regulasi dibidang penyelenggara ketenagakerjaan harus benar – benar dibuat dan dirancang dengan penuh kehati – hatian dan pertimbangan yang matang, sehingga regulasi dibidang ketenagakerjaan tidak mengganggu keharmonisan hubungan antara pihak perusahaan dan tenaga kerja yang ada serta tidak menjadi penghambat bertumbuh berkembangnya industrialisasi di Kota Medan kedepannya.

“Atas pertimbangan tersebut, dengan adanya Ranperda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan ini diharapkan terciptanya harmonisasi antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.

Menurutnya, permasalahan sering timbul antara pekerja dengan pihak perusahaan diakibatkan minimnya perlindungan hukum dan rendahnya upah kerja. Hal ini kerap menimbulkan pergesekan antara pekerja dengan pihak perusahaan.(ENC-2)

Comments are closed.