EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menilai pendirian Balai Latihan Kerja menjadi kewajiban Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Perlu diingat juga bahwa masih banyak pekerjaan rumah Pemerintah Kota Medan dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan, salah satunya adalah Pendirian Balai Latihan Kerja milik Pemko Medan yang diharapkan mampu menampung sebanyak – banyaknya warga Kota Medan untuk dapat dilatih sesuai dengan skill dunia kerja,” kata Dodi Robert Simangunsong saat membacakan pendapat Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan terhadap Ranperda tentang perubahanatas Perda nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Senin (9/9/2024) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Ditambahkan Dodi, pekerjaan rumah Pemko Medan dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan, disinggung terkait masih tingginya perselisihan hubungan industrial yang terjadi di Kota Medan.
Oleh karenanya, sebut Dodi, dalam menyikapi perubahan undang – undang ketenagakerjaan serta peraturan pelaksanaannya maka perubahan Perda ini begitu penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan mampu melindungi hak baik pekerja maupun pengusaha secara seimbang, memperkuat iklim investasi di Kota Medan dan yang paling utama adalah menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi daerah.
Diketahui, Perda yang dimiliki Kota Medan tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan peraturan perundang – undangan terkait batasnya. Dan, tentunya perubahan Perda Kota Medan tentang penyelenggaraan nantinya akan memberikan kemanfaatan bagi ketenagakerjaan di Kota Medan.
Karena, ujarnya, pemerintah daerah bertanggung jawab dalam melakukan penyelenggaraan ketenagakerjaan baik sebelum bekerja, selama bekerja dan sesudah masa bekerja berakhir. Artinya, jika peraturan daerah ini dilaksanakan sebaik – baiknya maka permasalahan ketenagakerjaan di Kota Medan dapat teratasi.(ENC-2).
Komentar