Diskusi REI Sumut dengan Walikota, Pengusaha Minta Kepastian Dalam Pengurusan Izin
EKSISNEWS.COM Medan – Pengusaha properti yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara menggelar acara Diskusi Interaktif dengan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution di Yokk Ngopi Cafe Jl. Garuda, Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/6/2021).
Acara diskusi dihadiri Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean, Sekretaris Reza Sirait, Wakil Sekretaris DPD REI Sumatera Utara Merry Amelia Prasetio, Bendahara Rakutta Karo Karo serta pengurus lainnya. Hadir juga pengurus DPP REI Tomi Winstan, perwakilan perbankan, Kapendam Kodam I/BB Letkol Inf Donald Erickson Silitonga, Kadis Perindag Kota Medan serta OPD Kota Medan.
Dalam sambutannya, Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean menyampaikan apresiasinya kepada Walikota Medan M Bobby Afif Nasution yang berkenan hadir dalam Diskusi Interaktif dengan Pengurus dan anggota DPD REI Sumut.
“Sampai hari ini kita memiliki sekitar 350 anggota, dengan adanya kemudahan yang ditawarkan Pemko Medan dalam pengurusan izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kita berharap Kota Medan bisa menjadi pilot project dalam hal ini. Pada kesempatan ini kami juga mengundang perbankan, karena tanpa keberadaan perbankan usaha kami tidak akan bisa berjalan sesuai harapan. Sebelum diskusi ini, DPD REI Sumut juga melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Sumut,” kata Andi Atmoko.
Selanjutnya, Walikota Medan menyampaikan bahwa terobosan yang sekarang sedang dijalankan Pemko Medan adalah bagaimana agar perekonomian Kota Medan bergerak. Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan izin, yang dipusatkan di PTSP. Pengurusan izin atau IMB yang dulunya memakan waktu lama, dalam waktu dekat kita akan persingkat menjadi satu bulan atau lebih singkat lagi.
Bobby Nasution menyampaikan bahwa ke depan Pemko Medan sangat terbuka dengan pengusaha. Untuk pengurusan izin-izin kita akan berikan kemudahan. Biaya-biaya retribusi yang dibebankan harus transparan sesuai aturan, jangan nanti biayanya masuk ke kantong sendiri.
Menanggapi terobosan yang dilakukan Walikota Medan, Andi Atmoko mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan Walikota Medan. Memang, kita para pengusaha khususnya pengusaha properti sangat membutuhkan kepastian. Terutama dalam hal pengurusan perizinan. Mulai dari izin prinsip, izin lokasi, peruntukan sampai keluarnya izin mendirikan bangunan.

“Dengan adanya terobosan Walikota Medan memindahkan rekomendasi untuk IMB dari Dinas Perkim ke PTSP sehingga semuanya dikelola di satu tempat, prediksi kita akan mempercepat. Semoga yang selama ini disampaikan Perkim selama satu bulan untuk pengurusan IMB, atau pun bisa jadi dua minggu,” paparnya.
Terkait dengan pembangunan kawasan Heritage seperti disampaikan Bobby, lanjut Andi Atmoko REI sangat terbuka untuk berperan aktif sampai kepada masalah pendanaan. Karena, Walikota tadi menyampaikan kalau bisa pemugaran atau perbaikan Heritage tadi jangan memakai APBD. Itulah sebabnya Walikota sangat berharap REI dan Pemko Medan bisa berkolaborasi dalam hal ini.
Pengurus DPP REI Tomi Winstan juga menyambut baik gagasan Walikota Medan memberikan kemudahan dalam pengurusan izin.
“Harapan kita ke depan, dengan penuh keyakinan dan optimis bahwa pandemi Covid-19 ini agar segera berlalu, caranya adalah dengan tetap menjalankan 5M dan membangun sinergi serta kolaborasi dengan pemerintah agar perekenomian kita segera pulih,” tandasnya. (ENC-Jm)
Comments are closed.