oleh

Ditresnarkoba Polda Sumut Musnahkan 1 Kg Narkotika

-HUKRIM-25 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan hasil sitaan barang bukti narkotika dengan berat 1 Kg di halaman Mako, Selasa (02/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti dihadiri perwakilan dari Kajati Sumut, Bid Labfor Polda Sumut, Bid Propam Polda Sumut, Bid Humas Polda Sumut dan Perwakilan tersangka serta Penasehat Hukumnya.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Periode Bulan Juli s/d Oktober 2021 jumlah 19 kasus dengan 32 tersangka.

Adapun jenis narkotika yang dimusnahkan yaitu, sabu seberat 3.075.76 (Tiga ribu tujuh puluh lima koma tujuh puluh enam) gram, pil ekstasi sebanyak 110 (seratus sepuluh) butir dan ganja seberat 14.877,53 (empat belas ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh koma lima puluh tiga) gram. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga