oleh

DPRD Medan Tunjuk Ketua Pansus Ranperda Kota Medan Tentang Insentif & Penanaman Modal

-MEDAN-13 views

EKSISNEWS.COM, Medan – DPRD Kota Medan menunjuk Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Terpilih selanjutnya, Mulia Syahputra Anggota DPRD Medan (Gerindra) dengan memberi target penyelesaian Ranperda sebelum September 2024.

Adapun, rapat pemilihan komposisi personalia Pansus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala serta dihadiri sejumlah anggota Pansus di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (13/11/2023).

Disampaikan Mulia, guna memaksimalkan pembahasan Ranperd, Pansus mulai melakukan pembahasan Senin 27 November 2023. Pada rapat perdana nanti memanggil OPD Pemko Medan seperti Dinas DPMTSP dan bagian hukum Pemko Medan.

Dikatakannya, dengan adanya Perda dipastikan akan memberikan kemudahan kepada investasi dan pelaku usaha di Kota Medan. Kemudahan itu memangkas birokrasi dan insentif kemudahan pajak serta pemberian modah usaha kepada pelaku UMKM.

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus yakni Hasyim SE, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Abdul Latif, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar dan Erwin Siahaan.

Sebagaimana Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Pemko Medan terdiri X BAB dan 35 Pasal. Adapun tujuan Ranperda untuk merangsang penana modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga