Dua Pencuri Sepeda Motor Ini Diringkus Timsus Polrestabes Medan

MEDAN, Eksisnews.com – Pihak Kepolisian Unit Timsus Polrestabes Medan berhasil meringkus dua
pencurian dengan pemberatan di jalan Thamrin Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi mengatakan awal kejadian korban bernama Candra melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kantor PT Angkasa Jaya Jalan Thamrin No. 5 Medan dimana menurutnya, korban yang berawalnya memarkirkan sepeda motornya jenis Mio Bk 6543 CL tepat di depan kantor tersebut dan setelah pelapor (korban) keluar dari kantornya korban terkejut melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

“Setelah si korban melihat sepeda motornya raib, kemudian korban melapor ke Polrestabes Medan yang kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto kepada media.

Selanjutnya timsus Polrestabes Medan langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta pengecekan rekaman CCTV yang berada dilokasi.

Setelah di lakukannya pengecekan dari CCTV, akhirnya diketahui ketiga orang pelaku yang membawa khabur sepeda motor milik korban.

“Nah setelah petugas mengetahui identitas para pelaku lewat rekaman CCTV tersebut, kemudian proses penindakan pun langsung dilakukan yang akhirnya petugas Timsus awalnya berhasil menangkap pelaku yang bernama Lambok Silaban alias Anjang dan melakukan pengembangan terhadap tersangka Rian selanjutnya diboyong ke Polrestabes Medan dan 1 orang DPO berinisial D,” pungkas Kombes Dadang. (Bucos)

Comments are closed.