EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberi ruang berusaha kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah disahkan, kami melihat secara garis besar isi yang terkandung didalamnya terkait mekanisme pemungutan pajak serta retribusi daerah. Dan, harapan kami terhadap Ranperda ini tidak berpengaruh terhadap para UMKM dan harapannya juga diberi ruang sebesar-besarnya,” kata Ishaq Abrar M Tarigan saat membacakan pendapat fraksi terhadap Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah di rapat paripurna DPRD Kota Medan, kemarin.
Dikatakannya, kedepannya setelah ranperda ini Pemko Medan diminta melakukan sosialisasi secara masif ke tengah – tengah masyarakat dan juga para pelaku usaha.
Pemko Medan juga didorong, tambahnya, untuk terus melakukan kemudahan masyarakat dalam pembayaran pajak serta retribusi dan juga ada saluran yang memudahkan masyarakat dalam pengajuan serta pengurangan pajak.(ENC-2).
Komentar