EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal bukan hanya diberikan kepada pengusaha – pengusaha besar saja, namun hal sama juga diberikan kepada pelaku UMKM lokal yang saat ini sangat butuh perhatian untuk mampu dan berkontribusi bagi ekonomi Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Dodi Robert Simangunsong dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan saat membacakan pendapat fraksi terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Senin (3/6/2024) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Dikatakannya, tahun 2019 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi didaerah, dimana tiap daerah diamanatkan untuk membuat payung hukum bagi para investor atau pelaku usaha yang akan menanamkan modalnya.
Dan, tambahnya, tentunya sebagai pengejawantahan dari peraturan pemerintah tersebut Pemko Medan mengajukan Ranperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal untuk dibahas oleh DPRD Kota Medan, sehingga jika para investor yang aka. Menanamkan modalnya di Kota Medan akan mendapatkan jaminan dalam berusaha.(ENC-2).
Komentar