Grandong Pelaku Begal Bersajam Diringkus Polsek Medan Tembung, Sempat Sembunyi di Sumur

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Tembung yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang, S.H., bersama Panit Opsnal, Ipda DP Manulang, berhasil mengamankan salah satu dari enam orang kelompok pelaku begal motor, Jumat (18/9/2026).

Pelaku berinisial AD alias Grandong (43), warga Jalan Pengabdian, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui sempat bersembunyi di dalam sumur untuk menghindari penangkapan, namun upayanya tidak berhasil.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban saat melakukan aksinya.

Pelaku merupakan salah satu dari enam orang kelompok yang diduga beraksi merampas sepeda motor dengan kekerasan di Jalan PWI Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan pada 19 Agustus 2026. Sementara kelima rekannya lainnya saat ini masih dalam penelusuran petugas.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan.,S.H.,M.H.,melalui Kanit Reskrim menegaskan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Bagaimanapun caranya, kami akan terus memburu dan mengamankan seluruh yang terlibat. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan ke nomor darurat 110,” tegas Iptu Parulian Sitanggang.,S.H., Sabtu (19/9/2026).

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke bagian penyidikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus masih dikembangkan. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.