oleh

Gubsu : Desa Makmur PKL di Kota Berangsur Hilang

MEDAN, Eksisnews.com  –  Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan dengan kemakmuran yang tercipta di masyarakat desa, maka diyakini persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang terus menjamur di perkotaan, secara berangsur-angsur bisa segera hilang.

“Kalau bapak-bapak keliling di Kota Medan ini, maka akan terlihat pemandangan kota ini penuh dengan kaki lima kenapa ?  karena begitu susahnya hidup di desa, itu saya tahu dengan pasti. Kemudian digusurnya kaki lima mereka itu tak juga otomatis pulang ke desa, dari pada dia tak bisa makan. Inilah yang perlu kami laporkan, sehingga sekali lagi saya sampaikan ucapkan terim kasih khususnya nanti kami akan kerja sama dengan Kejatisu, insyaallah ini akan tercapai,” kata gubernur dalam acara sosialisasi pengawalan, penyaluran dan pemanfaatn dana desa tahun 2019, di hotel Emerald Garden Medan, Selasa (5/3/2019) malam.

Lebih lanjut disampaikan gubernur dihadapan para Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) serta para Kejari, sulitnya menjangkau terhadap luas wilayah Sumatera Utara menjadi perhatiannya disetiap kunjungan kerja di 33 kabupaten / kota di Sumatera Utara yang didalamnya terdapat 5.441 desa.

“Sehingga, kalau kemudian pihak kejaksaan mau turun mengawal, penyaluran dan pemanfaatan terhadap desa-desa, Insyaallah saya doakan kelak bapak-bapak  masuk sorga,” ucap gubernur yang disambut tepuk tangan seluruh yang hadir.

Artinya, dijelaskannya, ada banyak persoalan yang dialami dihampir seluruh daerah kabupaten / kota terutama desa terhadap penglolaan dana desa tersebut.

“Tapi dengan ini, benar-benar  ada manfaat hukumnya. Dan, saya yakin kepala desa-kepala desa saya ini mempunyai etika yang baik yang kepengin membangun desanya tapi begitu banyak yang harus dia pikirkan,” ungkapnya yang malam itu turut juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Asfan Sofian Batubara dan Ilyas Sitorus Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu.

Gubernur menyambut baik keinginan kejaksaan untuk turun, sesuai dengan visi dirinya ‘Membangun Desa Menata Kota”, dengan terbangun desa ini menjadi cita-citanya  di tahun 2023 mendatang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Sumatera Utara bisa menembus Rp 3 triliun.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga