Gubsu Diyakini Dukung Usulan Pembentukan 5 Daerah Otonom

MEDAN, Eksisnews.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi diyakini akan mendukung terhadap  usulan pembentukan dari 5 (lima) calon daerah otonom yang ada di Sumatera Utara.

“Aku percaya Gubernur Sumut akan mendukung penuh ini, tentunya memenuhi syarat konstitusi yang ada,” kata Hanafiah Harahap anggota Komisi A DPRD Sumut, Rabu (10/7/2019).

Hal ini ditandai, sebutnya, setelah menerima secara terbuka  para penggagas percepat Provinsi Sumatera Tenggara, menyusul Provinsi Kepulauan Nias dan provinsi lainnya.

“Namun kita mengingatkan jangan lagi ada ego masyarakata atau para tokoh dengan memaksa letak ibu kota provinsi, karena memang ibu kota provinsi adalah akses bagi kabupaten / kota ke provinsi,” paparnya.

Muhri Fauzi Hafiz Ketua Komisi A sebelumnya menegaskan agar masyarakat yang berada di 5 calon daerah otonom baru tersebut, tetap bersabar karena masih menunggu moratorium yang sedang berproses untuk diputuskan oleh Presiden Jokowi. 

“Sejauh ini memang, kita melihat pemerintah pusat masih menunda sementara waktu proses usulan pembentukan daerah otonom baru, namun diyakini terutama kelima daerah ini memiliki peluang yang sama karena sudah dalam bentuk RUU,” paparnya yang diamini anggota komisi lainnya Ramses Simbolon.

Diketahui, lima daerah otonom baru yang di usulkan pemprovsu ke pusat ternyata sudah disetujui pembentukannya masing-masing berdasarkan

Surat Presiden RI nomor R-66/PRES/12/2013 Tanggal 23 Desember 2013, perihal 65 Rancangan undang-undang Tentang Pembentukan Provinsi/Kabupaten/Kota termasuk didalamnya Rencana Pembentukan Daerah Otonom Baru di Provinsi Sumatera Utara.

Seperti, RUU Tentang Pembentukan Provinsi Tapanuli, RUU Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, RUU Tentang Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran, RUU Tentang Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing dan RUU tentang pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara.(ENC-2)

Comments are closed.