Gubsu: Menteri Kehutanan Kalau Perlu Kita Panggil

MEDAN, Eksisnews.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akan bicara terkait masalah ahli fungsi lahan hutan menjadi perkebunan oleh beberapa perusahaan yang di Sumut. Setelah beberapa hari lalu, isu masalah lahan ini sempat menjadi topik hangat media massa di Sumut, khususunya Kota Medan.

Diketahui, masalah lahan ini pertama kali mencuat ke publik, dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Sumut kepada PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Jalan Sei Deli, Kota Medan. Pada pemeriksaan itu, Polda Sumut menetapkan pimpinan perusahaan menjadi tersangka karena telah mengahli fungsikan lahan lindung menjadi perkebunan sawit.

Gubsu mengatakan, akan segera menuntaskan masalah ini, dirinya juga memanggil kepala Dinas Kehutanan dan bahkan Kementerian Kehutanan akan juga hadir. “Dinas Kehutanan akan saya panggil. Kalau perlu Kementerian Kehutanan juga akan kita panggil,” katanya.

Gubsu menyampaikan keterangan ini saat menerima perwakilan pengunjuk rasa. Sebelumnya para pengunjukrasa melakukan demo di depan Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, pada sebelum salat Jumat berlangsung, Jumat (8/2/2019). Para pengunjukrasa meminta kepada Gubernur untuk segera melakukan evaluasi kepada pihak-pihak perusahaan yang telah melakukan perambahan lahan milik negara. Mantan Pangkostrad ini juga menyampaikan, bahwa selama menjabat empat bulan sebagai Gubernur Sumut, tidak mungkin masalah lahan akan dapat cepat teratasi. Karena Sumut sendiri miliki ribuan masalah lahan yang belum terselesaikan sampai dengan detik ini.

“Hutan kita ini ribuan masalah, bukan saya mau PT Alam,” katanya.(ENC-2).

Comments are closed.