Hindari Cicilan Bikin Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Pria 27 Tahun Diringkus Polsek Medan Tembung
EKSISNEWS.COM, Medan – Pria bernama Candra (27) membuat laporan palsu seolah-seolah menjadi korban begal di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Hal itu dilakukan pelaku untuk menghindari bayar cicilan motornya.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan awalnya pelaku Candra datang membuat laporan ke Polsek Medan Tembung, Rabu (19/8/2026) pagi. Saat itu, Candra mengaku menjadi korban begal di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Pelaku mengaku kehilangan satu Unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 warna hitam akibat dibegal di Jalan Haji Anif,” kata Ras Maju, Jumat (21/8/2026).
Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mendatangi lokasi begal yang disebut pelaku hingga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku Candra. Dari hasil interogasi pelaku, polisi menemukan banyak kejanggalan.
“Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas banyak melihat kejanggalan. Pasalnya banyak perbedaan antara keterangan pelaku saat membuat laporan dan fakta yang ditemukan di lapangan,” sebutnya.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku baru mengaku bahwa motor itu telah dijual pelaku melalui bantuan temannya, Rahmadani (26) seharga Rp 12 juta.
Kini, polisi turut menangkap pelaku Rahmadani. Rahmadani diberi upah Rp 300 ribu.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu.
“Pelaku mengaku sengaja membuat laporan palsu agar terbebas dari kewajibannya membayar cicilan sepeda motor,” jelasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.