EKSISNEWS.COM, Medan – Puluhan mahasiswa berbendera HMI, Senin (20/3/2023) mendatangi gedung DPRD Kota Medan dalam rangka menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja oleh pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Sepanjang orasi yang disampaikan para mahasiswa, tidak mendapat tanggapan seorangpun anggota DPRD Medan, sehingga aksi sedikit memanas.
“Kami berharap 4 (empat) pimpinan yang ada di bilboard halaman DPRD Medan itu, temui kami, karena mereka adalah wakil rakyat yang juga harus mendengar aspirasi kami selaku rakyat, mana mereka (pimpinan),” ucap pimpinan aksi dari HMI Kota Medan tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan HAM, HMI Medan, menambahkan sebagai wakil rakyat mereka harus bersedia menemui warganya.”Sebagai wakil rakyat harusnya 24 jam bisa ditemui,” ujarnya.
Kenapa ?, terangnya, jerih payah orang tua mereka dalam membayar uang kuliah akan segera kesulitan, dikarenakan peraturan UU Cipta Kerja tersebut akan banyak merugikan rakyat, namun akan menguntungkan investor serta pemodal asing.
“Maka, untuk itulah kami minta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat peduli atas rakyatnya. Biar abang paham pemerintah saat ini sudah gagal,” ucap mahasiswa dihadapan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Medan, Andreas yang menerima aksi mahasiswa saat itu.
“Kami lihat ada serang-serangan di media sosial antara Walikota Medan dengan Ketua DPRD Medan. Suka ada titip-titip kata Walikota. Kami tanya sama anggota DPRD, apa yang selama ini di titip,” serunya.
Artinya, sebagai mahasiswa mereka prihatin atas perilaku serang-serangan di media sosial, terkesan pembodohan politik bagi mahasiswa, hal-hal seperti itu tidak sepatutnya dipertontonkan, sampai ada bahasa titip-titip, apa rupanya yang ditutup.
“Untuk itu, bagi kami mahasiswa mau titip seluruh masyarakat yang tidak dipedulikan oleh DPRD Kota Medan ini,” teriak mahasiswa serempak.
Andreas kepada mahasiswa menyebutkan, tidak hadirnya anggota DPRD Medan dihadapan mahasiswa dikarenakan aktifitas atau kegiatan mereka hari ini melakukan sosialisasi produk hukum di daerah pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.
“Hari ini 20 Maret terjadwal didaerah pemilihan masing-masing dengan kegiatan sosialisasi produk hukum daerah. Jadi, mohon maaf hari ini dewan berada didaerah pemilihan mereka masing-masing,” tutupnya.(ENC-2)
Komentar