EKSISNEWS.COM, Medan – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, IGP Wira Kusuma menyebutkan bahwa akumulasi perputaran dana terkait kegiatan judi online bisa mencapai lebih dari 1/3 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Mengacu pada data PPATK, perkembangan judi online pada tahun 2023 meningkat hingga 168 juta transaksi dengan akumulasi perputaran dana terkait judi online mencapai Rp327 triliun, itu lebih dari 1/3 PDRB Sumut,” kata Wira Kusuma diacara BMPD Talks,
Talkshow Perlindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID). ‘Upaya Pencegahan Risiko Cyber dan Aktivitas Ilegal di Era Digital’, Selasa (1/10/2024) di Menara Bank Mandiri Jalan Pulau Pinang, Medan.
Berdasarkan data tersebut juga, tambah Wira, sebanyak 3,3 juta orang bermain judi online. Dan, hasil survei yang dipublikasi oleh Populix,”Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” terdapat 82% responden pengguna internet Indonesia yang terpapar iklan judi online selama enam bulan terakhir.
Guna memitigasi berbagai risiko cyber dan aktivitas ilegal di era digital, jelasnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Sumatera Utara serta OJK, LPS, Kominfo, Kepolisian dan berbagai K / L terkait menyelenggarakan BMPD Talks yang mengusung tema “Talk show Perlindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID).
Lebih lanjut, Wira Kusuma menyampaikan terkait perkembangan transaksi keuangan digital di Indonesia, Bank Indonesia mencatat kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital nasional pada Agustus 2024 tetap kuat.
Hal tersebut, paparnya, antara lain tercermin dari transaksi digital banking yang tumbuh sebesar 31,11% (yoy) dengan volume sebanyak 1,87 miliar transaksi.
Sementara, jelas Ketua BMPD Sumut ini, penggun transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 21,53% (yoy) atau mencapai 1,25 miliar transaksi, serta transaksi QRIS tumbuh 214,93% (yoy) dengan jumlah pengguna mencapai 52,55 juta dan jumlah merchant mencapai 33,7 juta.
Sejalan dengan kondisi nasional, tambahnya, volume transaksi non tunai di Sumatera Utara pada Agustus 2024 juga tercatat tumbuh positif dengan pertumbuhan transaksi uang elektronik mencapai 21,77% (yoy) atau 16,65 juta transaksi.
Adapun, diacara BMPD Talks, Talkshow Perlindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID). ‘Upaya Pencegahan Risiko Cyber dan Aktivitas Ilegal di Era Digital’, Selasa (1/10/2024) di Menara Bank Mandiri Jalan Pulau Pinang, Medan, dihadirkan sejumlah narasumber Henry Setyo Ari Bowo, Manajer Departemen Surveilans dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Raihan Jolanda Putra, Asisten Manajer Departemen Surveilans dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia.
Selain iti juga, Yovvi Sukandar, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional V Sumbagut. Wilys Wahyu Mei Lan Kholis, PIC Layanan Aduan Direktorat Pengendalian Aptika Kominfo RI. Iptu Indra Tamba SE MH, Plt Kanit 3 Subdit II Fismodev Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, dengan moderator Kathy Natasha.(ENC-2).
Komentar