MEDAN, Eksisnews.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmaadi Insya Allah dipastikan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kasus tanah sari rejo yang sampai hari ini belum memiliki sertifikat.
Hal tersebut dikatakan Wagubsu kepada Wartawan di kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Selasa (22/1/2019). Menurutnya kasus tanah tanah sari rejo kan sudah lama sehingga wajar-wajar saja mereka mempertanyakannya kepada pemerintah.
Mereka kan ingin memperjuangkan haknya, apalagi mereka sudah hidup turun temurun di tanah tersebut. Apapun yang menjadi tuntutan dan aspirasi sudah disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke pusat.
Sehingga, menurutnya, seluruh keputusannya tergantung pusat,” Kita berharap apa yang kita perjuangkan untuk masyarakat sari rejo sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat,” harapnya.
Sebelumnya diketahui, Ratusan Masyarakat Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (20/1). Massa ingin mengadu kepada Gubsu Edy Rahmayadi tentang permasalahan lahan mereka milik warga sari rejo yang sampai hari ini tak kunjung selesai. (ENC-2)
Komentar