EKSISNEWS.COM, Medan – Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, menyatakan optimisme sekaligus peringatan keras kepada aparat penegak hukum bahwa di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhimuddin, tidak boleh ada lagi kasus korupsi yang terkesan jalan di tempat dan mengendap tanpa kepastian hukum.
Menurut Edison, pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus menjadi titik balik untuk membersihkan tumpukan perkara yang selama ini menimbulkan kecurigaan publik.
“Kami menyambut kepemimpinan Kajati Muhimuddin dengan harapan besar, tetapi harapan itu harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Tidak boleh ada lagi kasus besar yang berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika hukum tajam ke bawah, maka harus lebih tajam lagi ke atas,” tegas Edison.
Salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik adalah dugaan korupsi pelepasan aset PTPN untuk pembangunan kawasan perumahan Citraland di Kota Medan.
Dalam perkara ini, sejumlah pejabat dari unsur birokrasi dan pertanahan telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan diadili. Namun publik masih mempertanyakan mengapa hingga kini pihak pengembang yang menikmati hasil dari pelepasan aset negara tersebut belum sepenuhnya dimintai pertanggungjawaban pidana.
Kasus ini menjadi simbol nyata ketimpangan penegakan hukum di mata masyarakat.
“Jangan sampai hukum hanya menyasar pejabat teknis, sementara aktor utama yang menikmati keuntungan justru tidak tersentuh. Publik tidak butuh pencitraan, publik butuh keberanian,” ujar Edison dengan nada keras.
Menurutnya, pengembalian kerugian negara dalam jumlah besar dalam perkara tersebut justru semakin menguatkan indikasi bahwa kerugian negara memang nyata dan tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa.
Melainkan ada di indikasi upaya konspirasi jahat secara terang-terangan, bahkan terindikasi pidana umum lainnya.
“Ibara sebuah kendaraan curian, lalu di beli sama penadah. Terus pencuri di tangkap beserta penjaga barang yang dititilkan. Lantas, dengan mudahnya penadah mengembalikan nominal kerugian barang tersebut tanpa ada sanksi pidana atau jeratan hukum. ” Tegasnya.
Selain kasus Citraland, Jaga Marwah juga menyoroti sejumlah perkara dugaan korupsi lain yang berada dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara namun dinilai belum menunjukkan progres signifikan.
Seperti, asus Smartboard di Tebing Tinggi dan Langkat ini sudah menjadi perbincangan luas di masyarakat.
Nama Pj Bupati Langkat Gasuka Hasrimy disebut sudah diperiksa dan belum ada kepastian statusnya. Begitu juga mantan Pj Walikota Tebingtinggi Mutaqqin.
*kasus ini jadi sorotan dalam berbagai diskusi publik, tetapi hingga kini belum terlihat langkah hukum yang signifikan. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,.Ssmoga Kepala Kejati Sumut yang baru tidak memberikan ruang bagi para koruptor” pungkas Edison. (ENC-1)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.