oleh

Karena Ini Terungkap Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

BEKASI, Eksisnews,com – HS terduga pembunuh satu keluarga di Bekasi menaruh mobil Nissan X-Trail curiannya di parkiran sebuah rumah kontrakan. Kepada pemilik kontrakan itu, HS berpura-pura hendak mengontrak dan memberi uang muka Rp 400.000. Alif Baihaqi, pemilik kontrakan yang terletak di Desa Mekar Mukti, Cikarang, itu menceritakan, HS datang ke kontrakannya pada Selasa (13/11) pagi.

“Yang menerima dia mau lihat kontrakan itu karyawan saya. Saya cuma lihat sekilas. Jadi saat beliau sudah deal, dia bayar Rp 400.000 (uang muka),” kata Alif di Bekasi, Kamis (15/11). Menurut Alif, HS masih harus melunasi uang kontrakannya Rp 500.000 lagi, karena tarif sewa kontrakan tersebut Rp 900.000 per bulan.
Setelah membayar uang muka, HS menaruh mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOG di halaman kontrakan tersebut.  “Dia bilang pagi itu, malam mau balik lagi. Tapi ternyata tidak balik lagi,” ujar Alif.
 Ternyata, ada penghuni kontrakan yang mengenal HS. Penghuni kontrakan tersebut melihat HS saat hendak berangkat kerja. “Pas pagi hari dia (pelaku) datang, salah satu penghuni ada yang melihat kenal muka, dia bilang pernah satu kantor di PT Ustra Tampil Indonesia, karena hanya kenal muka dan tidak kenal nama dan tidak kenal dekat, jadi biasa aja, tidak terlalu menghiraukan,” ucap Alif.
 Penghuni kontrakan itu baru sadar bahwa HS adalah orang yang sedang diburu polisi karena membawa mobil yang hilang dari rumah satu keluarga yang tewas di Bekasi tersebut.
 Hal itu disadari penghuni kontrakan ketika sampai di kantornya, dia melihat banyak polisi yang mencari informasi terkait keberadaan mobil itu. Ketika tiba di kontrakan, dia bercerita kepada Alif tentang HS.
“Subuhnya karyawan itu cerita ke saya, saya panggil si A (penghuni kontrakan yang kenal dengan terduga pembunuh), dari cerita itu, ceritanya sama persis dengan kejadian di Bekasi. Akhirnya, pagi itu kita lapor ke Polres.
‘Bener enggak mobilnya itu?’ Oh iya, bener, kata Polres Metro Bekasi,” cerita Alif. Polisi mendatangi kontrakan Alif pada Rabu (14/11), langsung memeriksa, dan membawa mobil itu.  
 Alif juga memberikan nomor telepon HS kepada polisi. Polisi langsung melacak keberadaan orang yang diduga membunuh satu keluarga itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, HS ditangkap di Garut, Jawa Barat.
“Mobil dibawa oleh HS. HS kami cari karena mobil itu (ada di) kos di daerah Cikarang, kami selidiki keberadaan HS. Kami dapat info dari masyarakat ternyata HS ada di Garut sehingga tim dari Polda dan Polres menuju ke Garut,” ujar Argo.
 Argo mengatakan, HS kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. HS telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan tersebut.  

Menemukan Titik Terang Dia telah membunuh Diperum Nainggolan (38) kepala keluarga, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7). Mereka ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/11) pagi. Luka akibat benda tumpul hingga bercak darah ditemukan di tubuh para korban. ( Kompas/E1)

Komentar

Baca Juga