oleh

Ketua BMPD Sumut Terima Rekomendasi Sah dari Ketua PASI untuk Medan Run 2025

-Olahraga-15 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Ketua Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Sumatera Utara (Sumut) Rudi Brando Hutabarat menerima surat rekomendasi langsung dari Ketua Umum Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sumut, David Luther Lubis, Jumat (14/3/2025) di Menara Bank Mandiri, Jalan Pulau Pinang No 1. Medan.

“Hari ini saya secara resmi memberikan rekomendasi dan dukungan kepada BMPD Medan Run 2025,” kata David Luther Lubis.

Ketua PASI Sumut ini juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas penyelenggaraan BMPD Medan Run 2025, hal tersebut ditunjukkan melalui penyerahan surat rekomendasi kegiatan kepada Ketua BMPD Medan Run.

Selanjutnya, PASI juga mengharapkan event BMPD Medan Run dapat ditingkatkan setiap tahunnya hingga merambah ke level internasional.

Ketua BMPD Sumut, Rudy Brando Hutabarat dalam sambutannya menekankan bahwa event Medan Run tidak hanya sekedar lomba lari tahunan yang digagas oleh komunitas perbankan, namun juga merupakan momentum untuk mendukung perekonomian dan pariwisata di Sumatera Utara khususnya Kota Medan, hal ini sejalan dengan Tagline Medan Run 2025, Run On, Taste It & Make Legacy.

Sejalan dengan hal tersebut, katanya, pelaksanaan kegiatan BMPD Medan Run 2025 juga merupakan bentuk dukungan dari BMPD Sumut terkait Program Asta Cita Pemerintah dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui bidang olah raga untuk menggali potensi atlet lari di tanah air.

BMPD Medan Run 2025 mengangkat tagline RUN ON, TASTE IT & MAKE LEGACY. Run On berarti mengajak seluruh pelari dari seluruh Indonesia khususnya Kota Medan dan sekitarnya untuk terus berlari agar selalu bugar dan produktif.

Taste It artinya mengajak seluruh pelari untuk bisa merasakan experience lari yang berbeda setiap tahunnya sembari menikmati kuliner/ jajanan khas Kota Medan. Make Legacy adalah BMPD Medan Run ingin meninggalkan sebuah jejak legacy dimana warisan tersebut bukan hanya dikenang sebagai memori yang indah tetapi memiliki bentuk peninggalan yang nyata (Social Impact), dan para pelari juga dapat membuat sebuah legacy dengan cara memecahkan rekor waktu terbaik mereka (PB) atau mendapatkan podium juara.

Di akhir sambutan,  Rudy Brando Hutabarat  yang juga Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut ini mengajak seluruh Masyarakat di Sumatera Utara untuk turut menjadi bagian dari BMPD Medan Run 2025.

Sementara, Ketua Panitia BMPD Medan Run 2025, Andrianta Tarigan menekankan bahwa penyelenggaraan BMPD Medan Run akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah di standarisasi oleh PASI, serta panitia membuka kesempatan yang luas bagi sponsorship yang relevan untuk turut menjadi bagian dari kegiatan.

Selanjutnya, Pelaksanaan BMPD Medan Run 2025 tetap menggunakan chip (BIB Tag System) yang ditempel di nomor dada pelari sebagai dasar pencatatan waktu peserta. Dalam hal validasi juara, BMPD Medan Run telah menerapkan system double check dimana akan mencocokkan data yang di dapat dari catatan waktu pada chip dan data manual yang diperoleh dari catatan PASI.

Pelari tercepat yang memasuki garis finish akan di tandai menggunakan ID Landyard sebagai potential winner. Setiap kelas kategori akan di cari 10 orang potential winner.

Jika pelari yang masuk kategori mendapatkan podium namun ditemukan indikasi kecurangan, maka hak juaranya otomatis akan gugur, dan akan dilimpahkan ke pelari potential winner setelahnya.

Sehingga semua podium juara pada BMPD Medan Run 2025 memiliki hasil yang sah, bisa dipertanggungjawabkan dan mendapat rekomendasi dari PASI.

Lebih lanjut, dikatakan Andrianta, pihaknya mengundang seluruh Masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara untuk turut menjadi bagian dari BMPD Medan Run 2025. Informasi lebih lanjut terkait teknis, detail kegiatan dan pendaftaran dapat di akses melalui website resmi BMPD Medan Run 2025 yaitu https://bmpdmedanrun.com atau dapat melalui Instagram @bmpdmedanrun.

Diketahui, BMPD Medan Run 2025 akan dilaksanakan pada Minggu, 13 Juli 2025 dengan venue utama di Lapangan Benteng Kota Medan.(ENC-2).

Komentar

Baca Juga