MEDAN, Eksisnews.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara mengakui untuk pendapatan daerah dari sektor pajak air permukaan tahun ini hanya terpenuhi atau tercapai sebesar 5,55 persen yakni Rp32.049.107.376.
“Insya Allah dari 5 jenis pajak itu, hanya air permukaan yang tak terealisasi sesuai target kita,” kata Kepala BP2RD Provinsi Sumatera Utara, Sarmadan Hasibuan, saat mengikuti rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda tentang R-APBD tahun 2019 di DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (22/11/2018).
Namun demikian, sebut Sarmadan, pihaknya tetap berupaya melayangkan tagihan pajak kepada PT Inalum selaku pihak yang bersangkutan terhadap persoalan pajak air permukaan tanah.”Itu pun kita lihat pajak Inalum yang sudah seminggu yang lalu kita sampaikan tagihan itu,” tegasnya.
Diketahui, dari target untuk pajak air permukaan sebesar Rp577 miliar teralisasi baru Rp 32.049.107.376 atau mencapai 5,55 persen, sehingga telah disampaikan tagihan kepada Inalum sebesar Rp553 miliar.
“Kalau itu saja yang mereka bayar, maka sudah hampir 100 persen terealisasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, paparnya, target pajak daerah adalah sebesar Rp5,2 triliun lebih, realisasi sampai dengan 21 Nopember 2018 adalah Rp4.365.993.245.901 atau 83,72 persen dengan perincian target PKB (Pajak Kenderaan Bermotor) Rp1,7 triliun, realisasi Rp1,6 triliun lebih atau 95,40 persen, target BBNKB (Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor) Rp1,1 triiun lebih, realisasi Rp1,2 triliun lebih berarti realisasi 108,48 persen.
Sedangkan, jelasnya, untuk target Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) dari Rp785 miliar, realisasi yang tercapai Rp729 miliar lebih atau sebesar 92,97 persen.(E2)
Komentar