EKSISNEWS.COM, Medan – Aparat penegak hukum diminta agar mendalami dugaan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Hal itu dinilai penting guna mendukung kebijakan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution terkait upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dijajaran Pemko Medan.
“Kita sangat apresiasi Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menindak dengan menonaktifkan Zain Noval selaku Kepala BKD Pemko Medan karena diduga melakukan jual beli jabatan di Pemko Medan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Edi Saputra kepada wartawan, kemarin. Menanggapi penonaktifan Zain Noval dari Kepala BKD & PSDM beberapa pekan lalu karena diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan.
Edi Saputra berharap agar aparat penegak hukum, Polisi atau Jaksa dapat mendalami kasus tersebut. “Besar dugaan banyak oknum yang terlibat. Ini harus diusut tuntas, karena telah menciderai kebijakan Walikota Medan menerapkan pemerintahan yang bersih di Pemko Medan,” sebutnya.
Ditambahkan Edi, terkait dugaan jual beli jabatan di Pemko Medan tidak cukup hanya tindakan disiplin dari Inspektorat. Namun hendaknya persoalan dimaksud dibawah ke ranah hukum. “Hal itu guna memberikan efek jera dan pelajaran terhadap oknum yang lain,” tandasnya.
Disampaikan Edi, pihaknya sangat mendukung tindakan Bobby Nasution sejak kepemimpinannya menggelorakan anti pungli dan korupsi.“Hal itu dapat kita lihat banyak menindak pelaku pungli yang terjadi di Kepling dan OPD. Kita harapkan tindakan tegas itu berkelanjutan,” harapnya.
Edi pun mengaku sedikit heran, kenapa seseorang yang memiliki SDM yang bagus namun tidak difungsikan atau diberdayakan. “Sepatutnya, seorang ASN yang memiliki potensi agar diberdayakan dengan inovasinya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Zain Noval dinonaktifkan dari Kepala BKD & PSDM Pemko Medan beberapa hari lalu karena diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan. Selanjutnya, Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan kepada Zain Noval dan tidak tertutup kemungkinan ke ranah hukum.(ENC-2)
Komentar