oleh

Komisi II  Sarankan Dinkes Medan Adopsi Penanganan Stunting di Dinkes Aceh Tamiang

EKSISNEWS.COM, Aceh Tamiang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan dinilai dapat mencontoh penanganan yang dilakukan Dinkes Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Aceh Tamiang, dalam mencegah gizi buruk (Stunting) dengan sistem Rumah Gizi Kampung.

“Kita melihat upaya tersebut, sangat efektif dalam menurun dan mencegah stunting,” kata  Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen seusai melakukan Kunjungan Kerja Komisi II ke Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Kamis (02/06/22).

Wong menjelaskan bahwa kunjung kerja dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, serta Anggota Komisi II DPRD Medan, Netty Yuniati Siregar, Johannes H Hutagalung, Syaiful Ramadhan, Jansen Simbolon dan Staf Komisi II DPRD Medan, Cut Iswita Sari, yang diterima Sekretaris Dinkes Aceh Tamiang, Irianto didampingi, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh Tamiang, dr. Tsuaibah Tu Asiamiyah, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Zulfanda Manik, Analisis Gizi, Wan Inda Kumala dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Aceh Tamiang  T Fikri Wahyuni.

Wong pun menuturkan bahwa pemaparan yang disampaikan Sekretaris Dinkes Aceh Tamiang, Irianto melalui Zulfanda menuturkan bahwa dalam mencegah stunting bahwa Dinas Kesehatan didukung unsur dinas terkait bersama pihak kecamatan, kelurahan/desa serta kepala lingkungan/kepala dusun berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada wanita hamil, menyusui dan anak usia dini.

Disini pihaknya melihat setiap desa dengan anggaran dari dana desa membangun rumah atau tempat dalam memberikan layanan kesehatan termasuk menghadirkan dokter spesialis dalam mengontrol perkembangan kesehatan. Dan tidak hanya sampai disitu juga memberikan table tambah darah kepada remaja dan pengantin baru untuk mencegah anemia setiap pekan satu kali diberikan.

Nah dengan langkah ini dapat mencegah dan menekan angka stunting, dimana info yang diterima ada 550 kasus di Medan. “Kita berharap bisa menzerokan atau meniadakan kasus stunting dengan melibatkan seluruh unsur kedinasan terkait masalah kesehatan masyarakat,”ucap Wong yang merupakan Anggota DPRD Medan asal Fraksi PDI Perjuangan.

Merunut dari data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Aceh Tamiang yang dipaparkan saat pertemuan pada Agustus 2021 tercatat 1378 kasus stunting kemudian pada Februari 2022 penderita stunting tercatat 1235 kasus, sehingga ia menyarankan agar Dinkes Medan bisa mengadopsi langkah yang diambi Aceh Tamiang.

Diakhir pemaparannya, Wong menyebutkan Komisi II DPRD Medan pada keesokan harinya, Jumat 3 Juni 2022, melanjutkan kunjungan ke DPRD Pemkab Aceh Tamiang.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga