oleh

Komisi III DPRD Medan Minta Dinas Perdagangan Awasi Harga Minyak Goreng

-MEDAN-21 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perdagangan perlu melakukan pengawasan khususnya terhadap harga minyak goreng jenis curah, hal ini karena mendekati bulan suci Ramadhan.

“Kementrian Perdagangan telah memutuskan harga  harga minyak goreng curah hanya Rp14.000 yang dapat dibeli dipasar tradisional” kata Hendri Duin, Kamis (24/03/2022) saat dikonfirmasi via selular.

Dikatakannya, Sedangkan untuk  minyak goreng kemasan tidak lagi mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah melepas harga  minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar. Harga minyak goreng kemasan bervariasi harga sesuai merek yang dimiliki perusahaan.

Lanjutnya, Untuk itu, diminta kepada  Dinas Perdagangan Kota Medan agar mengawasi harga minyak curah yang dijual dipasar tradisional. “Hal ini bertujuan agar para masyarakat yang membutuhkan minyak goreng curah tidak terlalu mahal membeli” ungkapnya.

Ditambahkanya, Apalagi dibulan puasa Ramadhan nanti akan banyak pedagang kue. Dimana kue atau gorengan yang dijual tersebut berguna untuk yang mau buka puasa. “Dan pada umumnya pedagang kue atau gorengan itu akan terlihat sekitar pukul 15.30 Wib sampai dengan habis magrib” terangnya.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga