EKSISNEWS.COM, Medan –Upaya pembenahan dalam bentuk fisik (pembangunan) dan pelayanan di Pemerintah Kota (Pemko) Medan, cukup mendapat respon dari DPRD Kota Medan, sehingga perlu mendorong seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih maksimal.
Seperti dilakukan Komisi IV DPRD Kota Medan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, kemarin, menyebutkan bahwa sesuai dengan visi misinya melakukan evaluasi dan pengawasan atas laporan serta keluhan masyarakat terkait pengerjaan pembangunan ataupun infrastruktur di Kota Medan.
Tidak hanya pengawasan, Komisi IV yang dipimpinnya tersebut senantiasa memberi masukan maupun kritik kepada OPD terkait dalam melaksanakan pembangunan baik infrastruktur, sarana maupun prasarana serta pelayanan untuk masyarakat.
“Kita senantiasa mendukung pembangunan yang telah diprogramkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sebab, saat ini program yang telah dilakukan maupun yang masih berjalan sudah dirasakan oleh masyarakat. Artinya masyarakat sangat berharap besar terhadap perubahan Kota Medan ke arah lebih baik lagi dibawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution,” ujar politisi Partai Gerindra Kota Medan ini.
Terungkap dalam pembahasan evaluasi Tri Wulan I tahun 2023, Komisi IV DPRD Kota Medan salah satunya menyoroti perkembangan pengerjaan pembangunan Proyek Kolam Retensi yang berlokasi di 3 (tiga) tempat di Kota Medan, yakni di kawasan Universitas Sumatera Utara (USU), Martubung dan di Jalan Abdul Hakim.
Seperti dikatakan salah seorang anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Daniel Pinem dalam evaluasi tersebut meminta gambaran sejauhmana pengerjaan yang sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kota Medan.
Karena dengan terbangunnya kolam retensi ini maka ada perkiraan jumlah debit air atau kapasitas air yang akan tertampung, sehingga dengan solusi tersebut maka akan ada beberapa titik genangan atau banjir di Kota Medan ini mulai teratasi.
Memang dampak kedepan dengan terbangunnya proyek kolam retensi ini secara positif disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, meminimalisir genangan yang selama ini dikeluhkan masyarakat banyak.
Diakui Kepala Dinas SDA BMBK Kota Medan, Topan Ginting, terkait kolam retensi tersebut, seperti di Martubung dengan luas areal 400 x 160 meter dengan kedalaman 3 meter, mampu menampung volume air mencapai 192 ribu meter per kubik.

Sedangkan, kolam lumpurnya, dari 25 x 160 meter dengan kedalaman 4 meter mampu menampung hingga 16 ribu meter per kubik air dan lumpur. Untuk service areanya sendiri bisa kurang lebih 300 hektar.
Jadi, kolam tersebut akan mampu memberi pelayanan terhadap 300 hektar pemukiman yang ada disekitarnya.
Kolam retensi berikutnya di USU, dengan area 25 x 160 meter dan luas 4000 meter persegi, dari daya tampungnya sekitar 11.360 meter kubik. Untuk service areanya, itu menempuh jarak hingga lokasi perumahan Citra Garden Jalan Jamin Ginting Medan. Luasnya kurang lebih 100 hektar yang dilayani.
Selanjutnya, kolam retensi di Jalan Abdul Hakim, dengan area 200 x 150 meter, memiliki kedalaman 2 meter, maka solusi daya tampung airnya mencapai 60 ribu meter per kubik.
Nah, untuk service areanya yang ada di hulu, mulai dari Sepakata dengan jalur kebawahnua sampai pada Abdul Hakim, bahkan ke titi bobrok (Sei Selayang). Jadi yang selama ini melebur di service Area Sei Selayang diperkirakam tidak dialami kondisi air yang parah.
Dalam evaluasi di Tri Wulan I tahun 2023 salah seorang anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Renvile Napitupulu terfokus terkait pengalaman lahan dari pengerjaan proyek Kolam Retensi di 3 lokasi di Kota Medan.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas SDA BMBK Kota Medan, Topan Ginting menjabarkan bahwa terhadap pengadaan tanah bagi kolam retensi, Pemko Medan sangat terbantu atas peran serta pihak USU, yang justru memberikan lahan mereka untuk dibangunkan.
Demikian halnya pengadaan tanah kolam retensi di Martubung tidak terjadi pembebasan lahan dikarenakan adanya hibah oleh pengelola perumahan dilokasi itu, meski masih ada sedikit lagi lahan yang sedang di negosiasikan adanya hibah yang kembali disetujui pihak perumahan melalui pendekatan salah seorang anggota DPRD Medan, Sudari dari Fraksi PAN, didapat luas area 400 meter.
Sedangkan, untuk kolam retensi di Abdul Hakim diakhinya harus dilakukan pembebasan lahan atau tanah dikarenakan sebagian besar lokasi milik masyarakat,’Ngga mungkin juga kita minta, free – free sama masyarakat’.
Artinya, saat ini pihak Dinas SDA BMBK Kota Medan sedang melakukan proses pembebasan lahan.
Terealisasinya proyek tersebut, dinas ini optimis persoalan genangan atau banjir Kota Medan dapat terminimalisir dari 900 lebih titik genangan.Dan, upaya memaksimalkan anggaran di tahun ini dinilai penting, sebagai komitmen pihaknya didalam melakukan pembenahan.
Normalisasi Drainase

Bicara normalisasi drainase (parit), dalam tanggapan Kepala Dinas SDA BMBK Kota Medan setelah sekian lama melakukan perbaikan drainase, justru ditemukannya dalam kondisi tanpa perencanaan yang baik (master plant). Jadi disadarinya menjadi tugas berat dinasnya didalam penataan drainase dimasa sekarang, namun dengan tuntasnya design atau master plant tersebut, target pembenahan di semua kecamatan di Kota Medan, dengan anggaran (APBD) tahun 2023 yang tersedia bagi pembenahan drainase mencapai lebih kurang Rp600 miliar.”Terkesan banyak, tapi setelah melihat panjangnya drainase Kota Medan, pastinya nilai segitu ngga ada apa-apanya,” sebut Topan.
Apapun ceritanya, bagi Dinas SDA BMBK Kota Medan nilai Rp600 miliar harus dimaksimalkan penggunaan terutama menyelesaikan sebanyak 900 titik genangan yang ada di Kota Medan. Di tahun ini di targetkan bisa menyelesaikan 200 an drainase terlebih dahulu.
Itulah komitmen awal Dinas tersebut dalam pembenahan terutama dibidang drainase ini, namun tetap membuka prioritas pengertian berdasarkan masukan anggota DPRD Kota Medan dari aspirasi konstituennya.
Kategori perbaikan drainase primer seperti dikawasan Kecamatan Sei Selayang yang sedang dikerjakan Pemko Medan sebaliknya drainase dikawasan Sei Bedera (Helvetia) saat ini masih dalam pengerjaan pihak BWS. Kondisi tersebut membuat mereka menunda perbaikan di kawasan helvetia.
Nah, setelah tuntas penanganan BWS, maka Dinas SDA BMBK Kota Medan, selanjutnya melakukan penghitungan untuk pengerjaan drainase primer di kecamatan helvetia.

Diketahui sebelumnya, Salah seorang anggota DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus yang mengutarakan terkait normalisasi drainase sepanjang 121.872 meter disertai perbaikan infrastruktur jalannya.
Dari hasil pengamatan dan aspirasi yang didapat di masyarakat sepanjang pelaksanaan resesnya, terungkap bahwa disejumlah kecamatan seperti Medan Helvetia dan Medan Petisah dinilai sebagai bagian wilayah yang juga rawan banjir.
“Setiap banjir itu sampai masuk kedalam rumah saya, ketinggian air sedengkul orang dewasa. Jadi ini Pak Kadis persoalannya adalah drainase yang tak signifikan,” kata Rudiawan menceritakan kondisi rumahnya hingga akhirnya beliau memilih pindah rumah ke kawasan Gaperta Ujung yang ternyata juga masih rawan banjir.
Catatan disana, kondisi drainase tersumbat dan ada juga drianse yang terlihat bagus hanya saja jalur keluar air dalam parit tidak ada, sehingga menumpuk dan bila hujan dalam waktu lama kondisi air tersebut meluber keatas.
Artinya, kondisi tersebut ada di beberapa titik di Kecamatan Helvetia dan Petisah, salah satu contoh di Jalan Mistar, dimana ditemukan diatas trotoarnya ada berdiri bangunan, sehingga jadi penghambat bagi drainase, inilah yang harus dievaluasi.
Rudiawan menyinggung dirumah barunya (Jalan Bakti Gaperta Ujung) sekarang yang ternyata rawan banjir, persoalannya juga drainase yang diketahui belum ada pembangunan drainase, sehingga bila hujan gampang didapati genangan air lokasi tersebut.
Adapun alat kelengkapan Komisi IV DPRD Medan.
Ketua : Haris Kelana Damanik ST (Gerindra)
Wakil Ketua : Dr. Rudiawan Sitorus (PKS)
Sekretaris : Mulia Asri Rambe (Golkar)
Anggota :
Drs Daniel Pinem
Paul Mei Anton Simanjuntak SH
David Roni Ganda Sinaga
Dame Duma Sari Hutagalung
Dedy Aksyari Nasution ST
Burhanudin Sitepu SH
Antonius Devolis Tumanggor S.Sos
Hendra DS
Renville Napitupulu ST
Pembidangan Komisi IV DPRD Kota Medan yakni bidang Pembangunan meliputi;
Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK)
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang
Dinas Perhubungan
Dinas Pertanian dan Perikanan
Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran
Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dan lembaga lain yang dianggap mitra kerja oleh pimpinan DPRD.(Ucok Iswandi)
Komentar