Komisi IV DPRD Medan Temukan 8 Unit Perumahan Tanpa PBG Berdiri Mulus
EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan kunjungan inspeksi mendadak (Sidak) terkait bangunan perumahan tanpa izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Pendidikan dekat Jalan Tempuling Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Senin (6/4/2026).
Benar saja 8 unit berlantai 2 perumahan pendidikan residence bediri mulus hingga kondisi bangunan hampir rampung. Diduga bangunan tanpa izin bahkan melanggar roilen tidak ditertibkan karena dibeking oknum angota dewan.
Setiba dilokasi, rombongan komisi yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Simanjuntak didampingi Wakil Ketua M Rizki bersama Edwin Nasution, Jusuf Ginting, Lailatul Badir dan Ahmad Affandi minta kepada Satpol PP Kota Medan menyegel bangunan.
“Kita minta jangan ada lagi aktfitas pembangunan sebelum izin terbit. Satpol PP harus segera menyegel dan tetap mengawasinya,” tegas Rizky.
Pernyataannya, ditimpali Paul Simanjuntak, pengawasan yang dilakukan DPRD Medan untuk menyelamatkan PAD. “Kita berharap ada peningkatan dari retribusi PBG. Jangan sampai PAD hilang karena kelalaian petugas,” imbuhnya.
Ditambahkan Paul, pendirian bangunan harus dikaji ulang dan pelanggaran ditindak tegas. Sebab, katanya, diduga tata letak bangunan telah melanggar roilen.
Pemilik bangunan juga harus menyediakan gg kebakaran. Apalagi saat itu juga, tetangga sebeleh keberatan dengan adanya pendirian bangunan. “Ini harus menjadi perhatian Dinas Perkcikataru Kota Medan. Agar memberikan izin sesuai ketentuan,” imbuhnya. (ENC-2).
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.