EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan, Senin (9/12/2024) sore, segera mengumumkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di 33 kabupaten/ kota.
“Hingga siang tadi kita (KPU Sumut) telah menuntaskan 29 kabupaten / kota dengan menyisakan 3 daerah seperti dari Nias, Nias Utara dan Nias Selatan ditambah 1 daerah dari Kabupaten Paluta yang sudah menyampaikan tapi di pending, karena memang ada permintaan dari Bawaslu Sumut agar menyajikan data yang mereka minta,” sebut Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan, Senin (9/12/2024) di Hotel Emerald Garden Medan.
Dikatakannya, melihat perkembangan bahwa kabupaten / kota sudah menyelesaikan dan menyisakan 4 daerah.
“Target kita sore ini sudah selesai dari seluruhnya yakni 33 kabupaten / kota. Dan nanti begitu sudah selesai akan kita tetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang kita tuangkan dalam surat keputusan, untuk diberikan salinannya pada masing – masing yakni saksi, Bawaslu serta kita umumkan ke publik juga,” terangnya.
Diketahui, dari hasil yang disampaikan masing – masing KPU kabupaten / kota, ada banyak saksi dari pasangan calon (Paslon) yang tak mau tanda tangani, menjadi perhatian. (ENC-1)
Komentar