oleh

Menurut Bawaslu Ujaran Kebencian Jadi Kerawanan Pemilu 2019

MEDAN, Eksisnews.com – Ujaran kebencian ternyata masuk dalam salah satu faktor kerawanan jelang Pemilu 2019. “Titik kerawanan tidak hanya menyangkut tempat, ujaran kebencian juga masuk dalam bingkai kerawanan,” kata Anggota Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang dalam sosialisasi pengawasan pemilu 2019 di Medan, Senin (29/10/2018).
Dikatakan Suhadi, berbeda dengan penanganan pada kerawanan yang menyangkut tempat yang dapat diatasi dengan penempatan personil keamanan. Persoalan kerawanan akibat ujaran kebencian memiliki persoalan yang lebih kompleks sebab hal ini terjadi dengan mudah dan tidak terfokus pada lokasi tertentu, sebab biasanya dilakukan melalui media sosial. Oleh karenanya, Bawaslu Sumut berharap pencegahan ujaran kebencian untuk menjadi sebuah kerawanan harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sendiri tidak sanggup, karena keterbatasan sumber daya manusia di Bawaslu. Pencegahannya harus secara massif kita lakukan, masyarakat seluruhnya harus terlibat untuk mencegah ujaran kebencian,” ujarnya.
Bawaslu Sumut saat ini menurut Suhadi terus berupaya mencegah munculnya ujaran kebencian. Salah satunya yakni dengan menggalakkan imbauan untuk tidak menyebar ujaran kebencian lewat media sosial dan juga dengan bersosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Ini bagian dari strategi kami, dengan turun ke sekolah-sekolah. Menjadi pembina pada upacara, disitu selalu kami sampaikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan terkait pemilu. Juga mengimbau untuk menghindari ujaran kebencian maupun info hoax,” pungkasnya.(E2)

Komentar

Baca Juga