Oknum Polsek Pancur Batu Bersama Dua Rekannya Ditangkap Lagi Nyabu

MEDAN LABUHAN, Eksisnews.com Seharusnya seorang oknum aparat Kepolisian harus menjadi pengayom Kamtibmas dengan memberikan contoh tauladan bagi seluruh warga yang ada dan juga mentaati hukum yang ada berlaku di NKRI. Tak hanya itu, seorang anggota Polri juga harus dapat menjaga kehormatan Polri dan dapat mentaati hukum sebaik-baiknya.

Tidak seperti yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri ini yang bertugas di Polsek Pancur Batu, dari keterangan informasi yang diperoleh Bripka Zul yang bertugas di Polsek Pancur Batu ini harus dapat mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya secara hukum dengan mendekam dibalik jeruji sel penjara Polsek Medan Labuhan.

Pasalnya, Bripka Zul yang bertugas di Polsek Pancur Batu ini bersama kedua rekannya warga sipil yakni Sharma Pertiwi Tarigan (46) warga Jalan Paluh Nibung Kelurahan Renggas Pulau Marelan dan Irwansyah (53) warga asal Porsea diringkus oleh pihak unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang diduga lagi asyik pesta narkotika (narkoba) jenis Sabu pada hari Sabtu (19/01/2019) malam.

Dari ketiga orang tersangka ini, petugas Reskrim Polsek Labuhan juga turut mengamankan barang bukti 2 paket narkoba sabu, alat isap (bong) beserta alat sekop sabu.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, ketiganya ditangkap dari dalam rumah gudang botot di Jalan Paluh Nibung TPA Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan dimana ketiganya diringkus saat lagi asyik mengkonsumsi narkoba sabu dan penangkapan terhadap ketiga orang tersangka tersebut yang berawal adanya informasi dari warga yang ternyata setelah ditindaklanjuti oleh pihak unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang ternyata benar dan langsung ketiganya bersama barang buktinya yang ada diringkus dan langsung di amankan ke Mako Polsek Labuhan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang ada berlaku,” kata Kompol Rosyid kepada wartawan.

Disinggung mengenai adanya seorang oknum Polisi yang masih aktif bertugas di Polsek Pancur Batu yang turut ikut ditangkap bersama kedua orang rekannya, Kompol Rosyid Hartanto membenarkan dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan, soalnya si tersangka masih aktif bertugas,” ungkap Kompol Rosyid..

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari saat dikonfirmasi media membenarkan jika ada seorang tersangka narkoba yang masih aktif bertugas sebagai anggota Polri.

“Benar oknum tersebut yang masih aktif yang ada diamankan oleh pihak Polsek Labuhan sudah di serahkan ke Polres Pelabuhan Belawan dan kini sedang kita proses,” kata AKP Edy Safari menjawab konfirmasi wartawan yang ada melalui via seluler telepon.

Begitu juga dengan Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan jika yang diamankan oleh pihak unit Reskrim Polsek Medan Labuhan tersebut adalah anggotanya yang masih aktif bertugas (dinas) di Polsek Pancur Batu.

“Benar kalau anggota kami itu bernama Bripka Zul yang bertugas di unit Reskrim Polsek Pancur Batu dan baru turun piket dia itu dan untuk kelanjutannya silahkan tanyakan ke pihak propam ya,” jawab Kompol Faidir menjawab konfirmasi Kamis (24/01/2019). (Bucos)

Comments are closed.