Panglima Geng Motor Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba

EKSISNEWS.COM, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial HZ (26) yang diduga menjadi kurir vape berisi cairan narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pelaku diketahui merupakan panglima geng motor NKB sekaligus residivis kasus kriminal.

“Pelaku yang juga berstatus residivis dan pernah membacok dua warga, ditangkap karena terlibat dalam peredaran vape dengan kandungan narkoba,” ujar Rafli, Jumat (15/5/2026).

HZ yang merupakan warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap saat hendak melakukan transaksi di area parkir salah satu hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, pada Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru beberapa bulan terakhir terlibat dalam jaringan peredaran vape narkoba setelah bebas dari penjara pada Januari 2026.

Sebelumnya, HZ diketahui pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus penadahan sepeda motor curian.

Selain diduga terlibat dalam jaringan vape narkoba, pelaku juga disebut masuk dalam jaringan peredaran pil ekstasi.

“Pelaku perannya sebagai pengantar. Pelaku juga merupakan residivis, dan langsung masuk dalam jaringan narkoba,” jelas Rafli.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun polisi berhasil mengamankannya tanpa ada korban.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, kami pastikan pemasok maupun pengendali dalam kasus ini akan terus kami kejar,” pungkas Rafli. (ENC-Fr)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.