oleh

Pansus LKPJ TA 2022 DPRD Medan, Sampaikan Ini dalam Rapat Paripurna

-MEDAN-16 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2022 DPRD Kota Medan menyampaikan beberapa hal yang dinilai perlu mendapat perhatian terutama dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Seperti pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, meski realisasi kinerja dinilai cukup baik dengan serapan anggaran sebesar 93,03% dan capaian kinerja sebesar 100%.

DPRD Kota Medan berharap inovasi pelayanan kependudukan yang sudah dilaksanakan selama tahun 2022 seperti pelayanan online, pelayanan keliling, penambahan jam layanan administrasi.

“Untuk terus terlaksana secara berkesinambungan dan berlangsung dengan baik sehingga masyarakat yang butuh pelayanan dapat terlayani dengan baik dan dalam waktu yang secepatnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil telah selesai,” kata Ketua Pansus, Hendri Duit saat membacakan Penyampaian hasil pembahasan LKPJ TA 2022 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD Kota Medan, Senin (17/4/2023) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.

Hendri juga mengatakan tingginya angka pertumbuhan hunian vertikal (apartemen) di Kota Medan mengharuskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap proaktif untuk melakukan pendataan dalam rangka penertiban administrasi kependudukan dan untuk mengantisipasi adanya penduduk yang berdomisili di Kota Medan melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Data kependudukan yang terekam pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar terintegrasi secara online dengan seluruh OPD dan kecamatan yang ada di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan sehingga dapat memudahkan masyarakat Kota Medan  dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Pansus DPRD Kota Medan juga menanggapi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan yang realisasi kinerjanya perlu ditingkatkan dengan rata-rata 67,50%. Dan, untuk program kebersihan dan pertamanan perlu ada beberapa bagian untuk segera ditingkatkan.

Ditambahkannya, persoalan sampah yang dihadapi Kota Medan terus terjadi selama bertahun-tahun akibat masih kurangnya sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah, sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus membuat suatu kebijakan yang benar-benar serius dan tepat dengan kajian yang ilmiah terkait persoalan pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga ke hilir.

Demikian juga berkenaan taman Kota Medan, tambahnya, dinilai belum memiliki nilai estetika dan keindahan yang menunjukkan kualitas Kota Medan sebagai kota metropolitan.

Jumlah taman – taman di Kota Medan juga sangat sedikit, hal ini juga harus menjadi perhatian serius Pemko Medan mengingat keberadaan taman – taman kota menjadi refresentasi dari keindahan Kota Medan dan sebagai bantuan untuk mereduksi polusi udara yang ada di Kota Medan.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga