EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Kepala desa di Kabupaten Deli Serdang dianggap mengangkangi himbauan Bupati Deli Serdang untuk tidak mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) di luar kota yang berdampak dengan penggunaan dana desa yang tidak sedikit dan dianggap tidak efisien.
Tetapi para kepala desa di Deli Serdang yang telah mengetahui surat edaran himbauan larangan Bimtek tersebut, tetap saja melaksanakan kegiatan tersebut dengan melaksanakan Bimtek yang dimotori oleh sebuah lembaga di sebuah hotel di Kota Semarang-Jawa Tengah, dengan dana yang dibebankan oleh para kepala desa yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 18.500.000 yang berlangsung dari tanggal 8 sampai 11 Desember 2024.
Informasi menyebutkan para kepala desa di Deli Serdang melaksanakan kegiatan Study Tiru yang dibuat Lembaga Manajemen Indonesia (LEMINDO) dengan No. 50/LMI.9/SK.4/XI/2024 dengan perihal Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan di Desa Menuju Swasembada Pangan.
Sementara itu Bupati Deli Serdang dalam surat edaran yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Plt Sekda Bupati Deli Serdang Citra Efendi Capah tanggal 24 Juni 2024 dengan nomor surat 400-10/195 B dengan perihal Pemanfaatan Dana Desa jelas disebutkan bahwa, dalam upaya pencapaian sasaran yang lebih efektif dan efisien penggunaan dan pemanfaatan dana desa sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Daerah Desa di Deli Serdang dapat mendayagunakan dana desa sesuai skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat desa setempat.
Dalam hubungan ini diharapkan para kepala desa dihimbau untuk sedapat mungkin meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan, bimbingan, bimbingan teknis dan bentuk kegiatan lainnya dengan menggantikannya dalam bentuk lain yang mengutamakan pelaksanaan kegiatan secara swakelola untuk mewujudkan kemandirian desa sesuai Permen Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa dan Permen Desa Nomor 13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024.
Dalam poin yang lain dalam surat tersebut juga termaktub, agar para camat se-Kabupaten Deli Serdang dapat melakukan pembinaan dan monitoring pelaksanaan surat edaran tersebut dengan sebaik-baiknya sekaligus melaporkan perkembangannya kepada Pj Bupati Deli Serdang c/q Sekdakab Deli Serdang.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jaringan Masyarakat Bawah (JAGA MARWAH) Ucok Ridin menyebutkan para kepala desa di Deli Serdang semestinya harus mengindahkan surat edaran himbauan Sekdakab Deli Serdang dengan fokus menyelesaikan keluhan masyarakat di desanya.
“Beberapa waktu lalu banyak desa di Kabupaten Deli Serdang terdampak banjir besar dan akibat bencana banjir tersebut sempat melumpuhkan kegiatan rutin masyarakat desa dan lebih parahnya lagi banjir terjadi bebarengan dengan hari H Pilkada 27 November 2024, yang mengakibatkan beberapa TPS harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini semestinya menjadi indikator kepada para kepala desa apakah selama ini mereka telah bekerja maksimal untuk mengatasi keluhan masyarakat di desanya,” tanya Ucok Ridin.
Ucok Ridin juga menyebutkan dana desa yang dipergunakan untuk Bimtek ke Kota Semarang itu bisa digunakan untuk membantu pemulihan infrastruktur yang rusak terkena banjir di desanya.
“Penggunaan dana desa yang tepat sasaran demi kepentingan masyarakat desa yang terdampak banjir, saya kira saat ini lebih cocok daripada Bimtek yang tidak jelas urgennya dan dampak positifnya bagi masyarakat desa.
Jangan karena dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke desa anda itu tidak sedikit, maka sesuka-suka anda saja menggunakannya dan surat edaran sekdapun tidak anda hiraukan.
Para camat juga harus optimis melakukan monitoring dan pembinaan penggunaan dana desa di seluruh desa di kecamatan. Jangan gara- gara ulah para kepala desa yang menggunakan dana desa dengan seenaknya, kecamatan yang anda pimpin jadi tercoreng dan berdampak kapada citra baik pemerintah kabupaten, karena penggunaan dana desa yang yang seenak hatinya para kades-kadesnya, ” pungkasnya. (ENC-1)
Komentar