Pasar Gambir Tembung Kembali Ditertibkan

EKSISNEWS.COM, Deliserdang – Pasar Gambir Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali ditertibkan tim gabungan Muspika Kecamatan, Senin (17/10/2022).

Penertiban dipimpin langsung Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri SSTP, MSi dengan cara yang humanis.

Melalui pengeras suara Camat meminta kepada para pedagang untuk tidak berjualan diatas parit hingga memakan badan jalan.

“Sesuai Perda nomor 7 Tahun 2015 yang melarang berdagang di badan jalan. Dengan itu kita harapkan agar para pedagang tidak berjualan di badan jalan,” ujarnya.

Dikatakannya dengan tegas, pemerintahan kecamatan tidak melarang pedagang untuk berjualan, asal tidak melanggar peraturan yang ada, seperti berjuang di badan jalan.

“Kami tidak melarang berjualan, silahkan jualan di kiosnya masing-masing asal jangan berjualan di badan jalan. Kita minta kesadarannya. Jangan seperti selama ini, antara pedagang dan pemerintah seperti kucing – kucingan,” katanya.

“Jika para pedagang masih juga melanggar aturan yang ada, terpaksa akan kami lakukan tindakan tegas dengan mengangkut lapak dagangan yang memakan badan jalan,” janjinya.

Camat juga mengajak seluruh ormas kepemudaan yang hadir dilokasi, untuk bersinergi dalam menertibkan para pedagang yang berjualan menyalahi aturan.

“Sekali lagi kami perjelas, kita tidak melarang pedagang berjualan asal jangan menyalahi aturan. Ayo sama-sama kita bersinergi untuk menertibkannya,” kata Camat dihadapan ormas kepemudaan. (ENC-Fr)

Comments are closed.