oleh

Pedagang Rokok Asongan Ini Nyedot Sabu di Belakang Pasar Sukaramai

-HUKRIM-119 views

MEDAN AREA, Eksisnews.com – Apes nian nasib seorang pria pedagang rokok asongan, Safrizal (35) yang lagi asyik memakai narkotika jenis sabu di belakang Pasar Sukaramai langsung diamankan petugas Unit Satlantas Polsek Medan Area, Selasa (20/08/2019) siang.

Informasi menyebutkan, awalnya tiga orang personel Satlantas Polsek Medan Area menerima pengaduan dari masyarakat yang berada tinggal di belakang Pasar Sukaramai Jalan A.R Hakim, ada seorang pria pedagang rokok asongan sedang memakai sabu.

Usai mendapatkan informasi dari warga yang selanjutnya beberapa personel Satlantas Polsek Medan Area yaitu Aiptu Yani Lubis, Aiptu Murdianto dan Bripka Berutu langsung bergerak mendatangi lokasi tempat sesuai informasi itu.

Saat ketiga petugas Satlantas Polsek Medan Area tiba di lokasi tepatnya berada dibelakang Pasar Sukaramai langsung memergoki tersangka Syafrizal yang sedang asyik mengkonsumsi sabu.

Melihat petugas datang tersangka yang lagi asyik menikmati sabu seketika langsung terkejut bercampur wajah pucat dan tak bisa berbuat apa-apa selain hanya pasrah saat diamankan petugas.

Selain tersangka yang diamankan, petugas turut mengamankan barang bukti sabu beserta alat hisap sabu (bong) ke Pos Lantas Polsek Medan Area yang berada di simpang lampu merah Sukaramai.

Setelah mendapatkan kabar ada seorang pedagang rokok asongan yang diamankan di Pos Lantas Sukarami karena memakai sabu, selanjutnya Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, S,Sos, MH, bersama piket 7.0 Reskrim Polsek Medan Area Ipda Hutauruk langsung tiba di Pos Satlantas Polsek Medan Area simpang Sukaramai.

Lewat intrograsi yang dilakukan petugas, tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang rokok asongan itu akhirnya mengakui perbuatannya telah menggunakan narkoba sabu.

Guna kepentingan proses selanjutnya tersangka bersama barang buktinya diboyong pihak petugas ke Mako Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar, S,Sos, MH, dikonfirmasi wartawan membenarkan telah diamankannya seorang pria pedagang rokok asongan bersama barang buktinya sabu di Polsek Medan Area.

“Benar kalau ada seorang tersangka yang merupakan pedagang rokok asongan kita amankan bersama barang buktinya yang ada di Polsek Medan Area, tersangka tadi pertamanya diamankan oleh petugas unit Satlantas kita tepat di belakang Pasar Sukaramai sedang asyik menggunakan sabu dan hal tersebut diakuinya dihadapan petugas lewat intrograsi. Kini tersangka selanjutnya akan diproses,” ujar Kompol Anjas Asmara Siregar. (ENC-Bucos)

Komentar

Baca Juga